MOTOR Plus-online.com - Aksi balap liar yang dilakukan para pemotor Yamaha Aerox 155 di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca bisa ditindak tilang manual.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra.
Menurutnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bisa mengenakan tilang terhadap rombongan pemotor yang melakukan aksi balap liar di JLNT Casablanca, Jakarta Selatan.
"Kan itu sudah balap liar namanya bisa saja tilang manual," kata AKBP Jhoni Eka Putra, dikutip dari laman ntmcpolri.info.
Jhoni menjelaskan, meski saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya telah sepenuhnya menerapkan sistem tilang elektronik, tilang manual tetap bisa diberlakukan untuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
"Sekarang ini kalau tilang harus pakai elektronik tapi kalau manual bisa saja kalau seperti itu kondisinya," ungkapnya.
Jhoni menambahkan, ada dua jenis pelanggaran yang dilakukan rombongan pemotor tersebut.
Yakni pelanggaran balap liar dan pelanggaran rambu karena melintas di JLNT yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda dua.
Baca Juga: Keren Polisi Dan IMI Siap Bimbing Pemain Balap Liar Jadi Atlet
"Jadi itu nggak boleh, kan itu peruntukannya untuk kendaraan roda empat bukan roda dua," jelas Jhoni.
"Pertama itu membahayakan dia juga kalau out of control (tidak terkendali) bisa jatuh makanya dilarang itu motor," tutupnya.
Source | : | Ntmcpolri.info |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR