Sedangkan dikendaraan roda empat biasanya menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan data registrasi kendaraan bermotor.
"Rata rata kebanyakan sekarang pelat nomor sepeda motor, kalau mobil ada yang memalsukan pelat nomor. Kami akan hentikan, diperiksa. Kalau tidak sesuai kami tahan mobilnya sampai dengan dia bisa tunjukkan surat-suratnya,"lanjutnya.
Latifjuga menambahkan,polisi khawatir kendaraan yang pelat nomornya dicopotadalahkendaraan yang terlibat dalam tindak kriminal.
Hal ini karena tindakan mencopot pelat nomor maupun menggunakan pelat nomor palsu kerap kali dilakukan pelaku kejahatan.
Oleh sebabt itu, polisi akan mengambil tindakan tegas dengan menyita kendaraan bermotor tersebut.
"Nah kalau ini ada unsur-unsur yang mendekati unsur pidana bisa pemalsuan bisa digunakan untuk kejahatan, Sehingga akan kami lakukan penyitaan kendaraan,"ucapnya.
Sebagai sekedar informasi, tilang manual sebelumnya memang dihapus.
Baca Juga: Masih berani Copot Pelat Nomor Motor Buat Hindari Tilang Elektronik, Polisi Bakal Lakukan Ini
Hal tersebut adalahinstruksi langsung Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Source | : | Kompas.com |
Editor | : | Ahmad Ridho |