MOTOR Plus-online.com - Mirip debt collector, seorang pria di Situbondo, Jawa Timur, nekat merampas motor karena Utangnya tak dibayar.
Pria bernama SU (22), warga Desa Juglamgan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo nekat merampas dan melarikan motor di Jalan Desa/Kecamatan Cerme.
Peristiwa tersebut terjadi pada 21 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 10.30 WIB.
SU nekat merampas motor yang dikendarai korban, karena ibu korban memiliki hutang dengannya.
Karena ibu korban tidak juga membayar utang, SU kemudian nekat merampas motor korban.
SU akhirnya ditangkap Satuan Resmob Polrea Bondowoso, setelah korban dan ibunya membuat laporan ke polisi.
Kini SU masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Situbondo.
Kapolres Situbondo, AKBP Wimboko melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Purnomo membenarkan penangkapan pelaku perampasan motor tesebut.
Baca Juga: Diteror Debt Collector Pinjol, Pria Ini Nekat Curi Motor Temannya Sendiri di Bali
Menurutnya, peristiwa perampasan itu terjadi saat korban memarkir motornya di tepi jalan.
Saat memarkir motornya, korban B meletakkan kunci kontak di dashboard.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR