MOTOR Plus.Online.com - Di setiap daerah tarif ojek online alias ojol akan berbeda-beda, para Gubernur dipastikan ikut menetapkan.
Tentu hal ini memastikan bahwa tarif ojek online atau ojol di setiap daerah berbeda-beda.
Hal tersebut dalam rangka mempertimbangka kuantitas daya beli masyarakat yang menggunakan jasa ojol.
Selain daripada itu, ternyata setiap daerah memiliki potongan biaya aplikasi yang beragam.
Padalah dalam ketentuan yang sudah dibuat oleh Kemenhub, batas maksimal potongan biasa jasa aplikasi sebesar 15 persen.
Meski begitu, masih ada beberapa daerah yang masih menetapkan potongan biaya jasa aplikasi hingga 10 persen.
Oleh sebab itu pula, rencana tarif ojek online (Ojol) yang akan ditetapkan gubernur melalui revisi Peraturan Menteri (PM) Nomor 12 Tahun 2019 merupakan salah satu tuntunan para driver ojol.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono.
"Memang salah satu tuntutan kami Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia yang pada bulan September 2022 mengajukan kepada Pemerintah agar tarif ojek online diatur oleh Pemerintah Provinsi," kata Igun dikutip dari kompas.com, Kamis (1/12/2022).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR