MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa cek syarat perpanjang SIM online terbaru periode Desember 2022, perhatikan benar-benar jangan sampai pengajuannya ditolak.
Bikers khususnya para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM), pastikan enggak lupa perpanjang SIM.
Layanannya makin gampang, brother bisa perpanjang SIM online enggak perlu repot ke kantor Satpas SIM.
Sebelum perpanjang SIM online, perhatikan beberapa hal penting ini.
Masa berlaku SIM berdasarkan tanggal penerbitannya, bukan dari tanggal lahir pemiliknya lagi.
Seperti yang tertuang dalam surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019.
Pastikan enggak telat perpanjang SIM meskipun hanya sehari dari jatuh tempo, atau brother bakal disuruh bikin SIM baru.
Repot banget harus mengerjakan soal tes teori hingga ujian praktek, dan harus lulus.
Baca Juga: Ajaib Kamera e-Tilang Bisa Tahu Pemotor Enggak Punya SIM, Awas Dendanya Bikin Nangis
Untuk perpanjang SIM online, brother bisa melakukannya pakai aplikasi Digital Korlantas Polri.
Simak syarat perpanjang SIM online di bawah ini:
Tes kesehatan bisa dilakukan melalui https://erikkes.id, kemudian tes psikologi melalui E-PPsi juga bisa mengakses https://eppsi.id.
Pastikan brother benar-benar memenuhi syarat perpanjang SIM online di atas dan sudah dicek dengan teliti.
Dikutip dari digitalkorlantas.id, pengajuan untuk perpanjang SIM online bisa ditolak.
Terdapat dua alasan, mulai dari ketidaksesuaian data yang diberikan atau ada persyaratan dokumen yang tidak lengkap.
Source | : | Digitalkorlantas.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR