MOTOR Plus-Online.com - Adanya rencana mengenai ketentuan tarif ojol yang diserahkan oleh tiap Gubernur turut ditanggapi Menhub.
Rencana penetapan tarif yang akan ditetapkan oleh gubernur ramai diperbincangkan.
Dalam hal ini gubernur selaku sebagai pemangku kebijakan di pemerintah daerah memiliki otoritas untuk menentukan tarif ojol yang berlaku.
Harapannya ada masukan dari driver yang dapat dijadikan pertimbangan untuk menentukan tarif yang sesuai dengan daya beli masyarakat di tiap daerah.
Perihal tersebut pun turut ditanggapi oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Menurutnya, aspirasi dari driver ojol datangnya dari tiap daerah dan bukan terpusat.
"Itu dinamis lah, bisa iya dan bisa tidak, tapi memang aspirasinya itu sangat kedaerahan, kami kadang-kadang tidak bisa mengantisipasi dan tidak bisa mengeneralisir suatu keputusan," ujarnya, Jumat (2/12/2022).
Salah satu contoh yang dikatakannya adalah di Provinsi Bali.
Baca Juga: Tragis, Driver Ojol di Bondowoso Tewas Mengenaskan Usai Pergoki Istrinya Selingkuh dengan Pria Lain
Dimana penetapan tarif ojol di Bali yang tidak sama dengan di Jakarta.
Budi juga mencontohkan di Makassar dimana angkutan umum masih menjadi favorit bagi masyarakat setempat.
"Itu kalau kami sama ratakan terjadilah teriak-teriak di jalan, tapi kita masih kajian ini," ujarnya.
Meski begitu, penetapan tarif ojol oleh tiap gubernur masih menjadi kajian yang mendalam.
Budi juga menjelaskan akan ada berbagai pertimbangan yang dikaji secara menyeluruh.
Sebelumnya, rencana tarif ojek online (Ojol) yang akan ditetapkan gubernur melalui revisi Peraturan Menteri (PM) Nomor 12 Tahun 2019 merupakan salah satu tuntunan para driver ojol.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono.
"Memang salah satu tuntutan kami Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia yang pada bulan September 2022 mengajukan kepada Pemerintah agar tarif ojek online diatur oleh Pemerintah Provinsi," kata Igun dikutip dari kompas.com, Sabtu (3/12/2022).
Baca Juga: Tarif Baru Ojol Berbeda Di Tiap Daerah, Para Gubernur Ikut Menetapkan
Igun mengatakan, aturan baru tersebut bertujuan agar setiap provinsi dapat memiliki tarif yang berkeadilan bagi pengguna jasa layanan ojol serta bagi para driver.
"Setiap daerah memiliki daya beli atas jasa layanan ojol yang berbeda-beda, jadi dengan diatur daerah, maka tarif yang akan diterbitkan provinsi diharapkan akan lebih dapat diterima masyarakat pada provinsi tersebut," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Ojol Akan Ditetapkan Gubernur, Asosiasi Driver: Itu Salah Satu Tuntutan Kami"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR