MOTOR Plus-Online.com - Simak beberapa pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi kamera ETLE, salah satunya motor bodong.
Sistem Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik bakal dimaksimalkan pada penindakan para pelanggar lalu lintas.
Dalam hal ini, polisi juga memastikan tidak lagi menggunakan tilang manual.
Meski begitu, masih banyak sebagian oknum pengendara yang meyakini kalau sistem ETLE tidak seketat tilang manual.
Tapi siapa sangka kalau sistem ETLE memiliki beberapa fitur yang lebih canggih.
Beberapa pelanggaran lalu lintas akan dengan mudah terdeteksi oleh kamera ETLE.
Seperti jika ada pemotor yang terbukti tidak memiliki SIM.
Sistem kamera ETLE bisa menangkap pelanggaran tersebut lantaran dilengkapi fitur Face Rekognition.
Baca Juga: Sikap Para Pelanggar Lalu Lintas, Cuek Kena Denda Tilang Elektronik
Tak hanya itu saja, kamera ETLE juga dapat mendeteksi keberadaan motor bodong.
Untuk motor bodong ini berkaitan dengan pelanggaran tentang keabsahan STNK.
Jadi semisal ada motor yang pelat nomornya tidak terdaftar, bisa jadi satu indikasi pelanggaram keabsahan STNK.
Terlebih status pajak mati juga bisa terdeteksi pada kamera ETLE.
Untuk lebih lengkapnya, berikut beberapa pelanggaran bagi para pemotor yang terdeteksi kamera ETLE.
Bagi para pemotor yang ingin mengetahui status tilang elektronik secara online, bisa lakukan cara berikut:
Jadi begitu para bikers beberapa pelanggaran yang bisa terdeteksi kamera ETLE.
Baca Juga: Kena Tilang Elektronik Apakah Harus Ikut Sidang, 10 Pelanggaran yang Diincar Kamera ETLE
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Bagaimana Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik? Cek Disini 10 Jenis Pelanggaran Tilang ETLE!
Source | : | TribunPontianak.co.id |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR