Bawa e-KTP Ke Kantor Pos BSU Rp 600 Ribu Langsung Cair, Servis Motor Aman

Ardhana Adwitiya - Minggu, 4 Desember 2022 | 10:10 WIB
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi BSU Rp 600 ribu dari pemerintah cair Desember 2022, lumayan buat servis motor, cepat ambil e-KTP dan datangi kantor pos terdekat.

2. Cek notifikasi apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU melalui PT Pos Indonesia atau tidak.

3. Download Pospay melalui PlayStore atau AppStore.

4. Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker

5. Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom "Jenis Bantuan", lalu siapkan e-KTP, klik "Ambil Foto Sekarang".

6. Klik tombol kamera. Hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.

7. Ambil ulang foto, jika foto e-KTP buram atau tidak terbaca oleh sistem.

Baca Juga: Batal Servis Motor Gara-gara BSU Rp 600 Ribu Belum Cair Buruan Laporkan ke Nomor WhatsApp Ini

8. Lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik "Lanjutkan".

- Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi Pospay.

- Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU". Menerima QR Code.

9. Jika Anda sudah mendapatkan QR Code, maka Anda bisa menunjukkan QR Code pada ponsel ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.

Indah mengimbau penerima segera mencairkan BSU di kantor Pos terdekat.

"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022," kata Indah dikutip Kompas.com, Sabtu (3/12/2022).

Nah itu dia cara mengambil BSU Rp 600 ribu dari pemerintah, lumayan ya buat servis motor, yuk langsung ke kantor pos bawa e-KTP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BSU Terakhir Ambil 20 Desember 2022, Ini Cara Pencairan di Kantor Pos"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular