MOTOR Plus-Online.com - Tarif ojol rencananya bakal ditetapkan oleh Gubernur, beberapa Pemda siap membahas bersama para driver.
Seperti yang sudah diketahui, tarif ojol rencananya akan ditetapkan oleh gubernur.
Hal ini diwacanankan lantaran tiap daerah memiliki daya beli yang berbeda, termasuk penggunaan jasa ojol.
Oleh sebab itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), telah meminta kepada tiap gubernur di Indonesia untuk menetapkan tarif tersebut sesuai kondisi di wilayah masing-masing seiring revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019.
Untuk formula perhitungannya juga sudah disiapkan oleh Kemenhub.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel segera merapatkannya dengan perwakilan ojek online (ojol), pihak aplikasi seperti Gojek, Grab dan Maxim serta DPRD.
Kadishub Kalsel M Fitri Hernadi menargetkan sepekan ke depan ada tarif baru bagi angkutan sewa khusus tersebut.
Menanggapi hal ini, Pendiri Ojek and Food Kandangan Fajar mengatakan mereka akan mempertimbangkan tarif yang ditetapkan gubernur.
Baca Juga: Gabung Driver Ojol Gojek Per Desember 2022, Simak Syarat Dan Cara Daftarnya
Jika meningkatkan pendapat ojol dan tidak menurunkan jumlah pesanan, mereka akan menerapkannya.
Source | : | Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR