Diteror Debt Collector Leasing Motor, Polisi Kasih Tips Jitu

Albi Arangga - Senin, 05 Desember 2022 | 07:30
Ilustrasi Debt collector dari pihak leasing yang meneror konsumen.
Instagram/terangmedia
Ilustrasi Debt collector dari pihak leasing yang meneror konsumen.

MOTOR Plus-Online.com - Polisi memberikan tips jitu buat bikers yang sering diteror debt collector yang mewakili pihak leasing motor.

Tak bisa dimungkiri kalau saat ini memiliki motor adalah wajib.

Untuk bisa mendapatkan motor pun ada beragam caranya.

Salah satunya yakni membeli motor secara kredit alias dengan membayar cicilan tiap bulan.

Namun penyakit membeli motor secara kredit yakni macet saat membayar cicilan bulanan.

Akibatnya, konsumen sering diteror debt collector dari pihak leasing.

Buat yang sering debt collector, Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, memberikan sebuah tips.

Menurutnya, para bikers harus jeli jika bertemu dengan debt collector di jalanan yang meminta untuk menyerahkan kendaraan.

Sebab sudah seharusnya debt collector yang bersangkutan memiliki sejumlah syarat sebelum melakukan penarikan itu.

TERPOPULER