Menteri ESDM Pimpin Konvoi Motor Listrik Di Bandung, Targetkan 13 Juta Unit Di 2030

Ardhana Adwitiya - Senin, 5 Desember 2022 | 10:00 WIB
esdm.go.id
Menteri ESDM Arifin Tasrif pimpin konvoi motor listrik dalam acara EV Funday di Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (4/12/2022).

MOTOR Plus-online.com - Menteri ESDM Arifin Tasrif pimpin konvoi motor listrik di Bandung, targetkan 13 juta motor listrik mengaspal tahun 2030.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memimpin konvoi 200 motor listrik dalam acara Electric Vehicle (EV) Funday di Kota Bandung, Jawa Barat pada Minggu (4/12/2022).

Konvoi motor listrik merupakan bagian dari sosialisasi penggunaan motor listrik kepada masyarakat.

Rute konvoi motor listrik di Bandung sejauh 9,1 km, dimulai dari Museum Geologi dan berakhir di Parkir Barat Gedung Sate.

"Kita akan terus melakukan sosialisasi dan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait mengenai program kendaraan listrik ini," kata Arifin dikutip dari keterangan resmi Kementerian ESDM.

"Kita juga akan bekerja sama dengan para pelaku manufacturing pembuat komponen serta bersama Pak Teten (Menkop & UKM) membuat road map program kerja sama melibatkan usaha-usaha kecil untuk bisa aktif," sambungnya.

Arifin menegaskan akan fokus melakukan pembenahan dari sisi hulu industri.

"Di sisi hulunya, industri-industri besar manufakturnya sedang berupaya untuk bisa membuat komponen-komponennya," lanjut Arifin.

Baca Juga: Sapa Warga Bandung, Motor Listrik Davigo Resmikan Dealer Baru

"Secara bersamaan juga kita siapkan infrastruktur-infrastruktur pendukungnya sehingga program ini bisa berjalan dengan baik dan sempurna," tambahnya.

Kementerian ESDM sendiri telah meluncurkan pilot project program konversi 100 unit dengan 10 tipe motor pada 17 Agustus 2021.

Proses konversi motor listrik itu mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Motor listrik tersebut telah lolos uji endurance 10.000 KM selama 48 hari dengan menempuh jalan menanjak, turunan hingga macet, baik kondisi hujan maupun panas.

Pada tahun 2022, Kementerian ESDM melanjutkan konversi tersebut menjadi 1.000 motor listrik dan 13 juta motor listrik pada tahun 2030.

Hal ini merupakan salah satu strategi Pemerintah untuk mengakselerasi menuju Net Zero Emission pada tahun 2060.

esdm.go.id
Menteri ESDM Arifin Tasrif bersama pengendara motor listrik lainnya konvoi keliling Kota Bandung.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan, program konversi motor listrik ini merupakan kesempatan besar untuk para pelaku UMKM, khususnya pembuat komponen termasuk para pemilik bengkel.

"Kami di SMESCO sejak tahun 2020 bekerja sama dengan bengkel sudah menkonversi Vespa-vespa tua dan bersama dengan Kementerian BUMN juga sudah kemitraan dalam konsep rantai pasok dimana UMKM menjadi rantai pasok kebutuhan industri di BUMN dan ini akan kita efektifkan," ujar Teten.

Baca Juga: Keren, Dishub DKI Pakai 120 Motor Listrik Buat Patoli Tahun Depan

Teten menambahkan, Pemerintah akan menyiapkan UMKM itu bagian dari industri sehingga UMKM dapat memproduksi komponen-komponen bagian dari kendaraan listrik.

Senada dengan Kementerian ESDM, Wakil Menteri I BUMN Pahala Mansury akan mengakselarasi program kendaraan listrik.

Ia menjelaskan, pada bulan Oktober Menteri Negara BUMN Erick Tohir telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bahwa mulai dari sekarang Kementerian BUMN hanya menggunakan kendaraan listrik.

"Motor dan mobil dinas Kementerian BUMN tidak lagi menggunakan bahan bakar minyak. Jadi harus motor dan mobil listrik," ujar Pahala.

"Kita juga akan membesarkan GESIT yang merupakan produksi dari anak usaha PT WIKA," tambahnya.

Selain itu, Pahala juga mengimbau agar bank-bank yang tergabung dalam Himbara dan yang lainnya untuk lebih banyak memberikan pembiayaannya ke motor dan mobil listrik.

Selain bagian dari sosialisasi, kegiatan EV Funday ini juga merupakan dukungan dan sosialisasi Kementerian ESDM terhadap Kementerian Perhubungan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Source : esdm.go.id
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular