MOTOR Plus-Online.com - Tahun depan bakal segera terealisikan 120 motor listrik dari Dishub DKI Jakarta untuk patroli.
Keseriusan Pemerintah Daerah untuk menciptakan ekosistem kendaraan ramah energi lingkungan nampakanya akan segera terwujud.
Salah satunya dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 120 motor listik akan disiapkan sebagai kendaraan patroli.
Keseluruhan motor listrik tersebut akan tersedia pada tahun 2023 mendatang.
Untuk pengadaan motor listrik tersebut, Dishub DKI Jakarta telah menganggarkan Rp 119 miliar dari APBD.
Nantinya, ratusan motor listrik itu akan dipakai untuk dinas anggota Dishub DKI.
Hal itu dibeberkan oleh Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Baca Juga: Menteri ESDM Pimpin Konvoi Motor Listrik Di Bandung, Targetkan 13 Juta Unit Di 2030
"Kami usulkan sekitar 120 unit (motor listrik), fokusnya ke pengadaan motor listrik roda dua yang kami harapkan bisa dijadikan motor patroli Dishub," ucapnya di Balai Kota, (30/11/22).
Menurut rencana, pengadaan motor listrik ini akan dilakukan awal 2023 mendatang.
"Untuk tahun 2023 nanti iya (awal tahun) langsung seratus," ujarnya.
Diketahui, usulan anggaran itu dibahas dalam rapat Komisi B DRPD DKI Jakarta bersama Dishub DKI tentang rancangan APBD DKI tahun anggaran 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, (11/11/22).
Syafrin berujar, dalam pos anggaran itu, pengadaan yang dilakukan tak hanya motor dinas listrik.
Namun, ada juga pengadaan mobil derek non-listrik yang termasuk dalam pos anggaran pengadaan motor dinas listrik senilai Rp 119 miliar itu.
"Kami fokus kepada penyelesaian tugas-tugas. Di antaranya adalah penggantian mobil derek yang saat ini usia teknisnya sudah habis, tentu akan digantikan tahun depan," ucap Syafrin.
Sementara itu, katanya, Dishub DKI bakal melakukan pengadaan 120 unit motor listrik.
Pengadaan ini menelan biaya Rp 4,4 miliar dari Rp 119 miliar tersebut.
Baca Juga: Sapa Warga Bandung, Motor Listrik Davigo Resmikan Dealer Baru
"Mobil listrik enggak ada, jadi hanya motor listrik," kata Syafrin.
Ia melanjutkan, selain pengadaan motor listrik, pos anggaran pengadaan motor listrik itu terdapat anggaran untuk perbaikan lampu lalu lintas, mobil crane dan mobil bertangga.
"Kami juga mengadakan mobil crane untuk perbaikan rambu, lampu lalu lintas, juga ada mobil tangga," ujar dia.
Pos anggaran Rp 119 miliar ini telah disetujui Komisi B DRPD DKI.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tahun Depan, Dishub DKI Beli 120 Sepeda Motor Listrik untuk Kendaraan Patroli
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR