MOTOR Plus-online.com - Makin tidak berkutik pengendara yang tidak punya SIM akan dengan mudah diketahui dan ditilang.
Canggih tilang elektronik bisa mendeteksi pengandara tak punya SIM hanya dilihat dari mukanya bikin jera.
Untuk bisa mendeteksi pengendara tak punya SIM Ditlantas akan bekerja sama dengan Disdukcapil.
Seperti yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dengan mengembangkan teknologi face recognition untuk tilang elektronik (E-TLE).
Nantinya, teknologi ini dapat mendeteksi pengendara yang tidak miliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Untuk mengaplikasikan teknologi face recognition tersebut, lanjut Latif, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Hal itu dilakukan untuk mempermudah mendeteksi wajah pengendara.
Menanggapi hal itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh pun membenarkan.
Baca Juga: Sikap Para Pelanggar Lalu Lintas, Cuek Kena Denda Tilang Elektronik
Baca Juga: Kena Tilang Elektronik Apakah Harus Ikut Sidang, 10 Pelanggaran yang Diincar Kamera ETLE
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR