Lokasi SIM Keliling Kota Solo Hari Ini 6 Desember 2022, Simak Syarat Perpanjang SIM

Albi Arangga - Selasa, 06 Desember 2022 | 07:30
Ilustrasi kendaraan layanan SIM Keliling di Kota Solo.
Tribunnews.com
Tribunnews.com
Ilustrasi kendaraan layanan SIM Keliling di Kota Solo.

Pastikan saat melakukan perpanjangan SIM sebelum masa jatuh temponya.

Sebab, kalau telat walau sehari saja, maka SIM brother langsung hangus alias sudah tidak berlaku lagi.

Itu artinya brother harus mengurus pembuatan SIM baru dari awal kembali.

Adapun lokasi SIM Keliling Solo Selasa, 6 Desember 2022 berada di GOR Manahan Solo.

Waktu pelayanan SIM Keliling Solo yakni pukul 09:00 - 11:30 WIB.

Saat perpanjang SIM jangan lupa juga siapkan syarat utama yang harus dibawa:

- Fotokopi KTP yang masih berlaku- Fotokopi SIM lama dan SIM asli- Hasil cek kesehatan- Hasil tes psikologi

Untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000.

Baca Juga: Teknologi E-Drives Bakal Diterapkan pada Ujian Praktik SIM, Simak Cara Kerjanya

Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:

TERPOPULER