MOTOR Plus-Online.com - Bikers akan mengalami kerugian jika mengabaikan surat tilang elektronik yang dikirim oleh kepolisian.
Kepolisian sudah mantap untuk memaksimalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias tilang elektronik untuk menindak pelanggar lalu lintas.
Tentu saja hal ini dilakukan dalam rangka menjalankan intruksi dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit.
Kapolri menjelaskan dengan menerapkan ETLE, maka tidak ada lagi penindakan langsung alias tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas.
Meski demikian, penerapan ETLE ini banyak diremehkan oleh sebagian bikers.
Bahkan para oknum pengendara ini diyakini bakal dengan leluasa untuk melanggar aturan lalu lintas.
Bahkan masih ada beberapa pengendara yang berani mengabaikan surat tilang elektronik yang diterima dari Kepolisian.
Lalu apa yang terjadi jika masih ada pengendara yang nekat mengabaikan surat tilang elektronik?
Baca Juga: Beberapa Pelanggaran Lalu Lintas Terdeteksi Kamera ETLE, Termasuk Motor Bodong
Ada satu contoh kasus dari netizen melalui grup Facebook Motuba.
Source | : | Korlantas.polri.go.id |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR