Denda Tidak Pakai Pelat Nomor Motor atau Pakai Pelat Nomor Palsu Mana Lebih Besar?

Ahmad Ridho - Selasa, 6 Desember 2022 | 09:50 WIB
Otomania
Awas tidak pakai pelat nomor motor dan pakai pelat nomor palsu dendanya besar, pemotor jangan bandel.

MOTOR Plus-online.com - Awas denda besar siap menjerat pemotor yang tidak pasang pelat nomor dan pakai pelat nomor palsu.

Sering dilihat pemotor tidak memasang pelat nomor di motornya.

Apalagi setelah tilang elektronik diberlakukan polisi menggantikan tilang manual.

Denda pakai pelat nomor palsu atau tidak memakai pelat nomor motor mana lebih besar?

Jangan disepelekan dan melanggar hukum saat pemotor memasang pelat nomor palsu atau tidak memakai pelat nomor.

Kedua pelanggaran ini akan dikenakan denda besar atau hukuman penjara.

Untuk menghindari tilang elektronik, pemotor sering melepas pelat nomor motornya.

Tidak jarang pemotor juga memakai pelat nomor palsu yang bukan bawaan motor.

Baca Juga: Polisi Tetap Tilang di Tempat Untuk Motor yang Kondisi Pelat Nomor Begini

Siap-siap jika ketahuan polisi maka langsung ditindak.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular