MOTOR Plus-online.com - Awas denda besar siap menjerat pemotor yang tidak pasang pelat nomor dan pakai pelat nomor palsu.
Sering dilihat pemotor tidak memasang pelat nomor di motornya.
Apalagi setelah tilang elektronik diberlakukan polisi menggantikan tilang manual.
Denda pakai pelat nomor palsu atau tidak memakai pelat nomor motor mana lebih besar?
Jangan disepelekan dan melanggar hukum saat pemotor memasang pelat nomor palsu atau tidak memakai pelat nomor.
Kedua pelanggaran ini akan dikenakan denda besar atau hukuman penjara.
Untuk menghindari tilang elektronik, pemotor sering melepas pelat nomor motornya.
Tidak jarang pemotor juga memakai pelat nomor palsu yang bukan bawaan motor.
Baca Juga: Polisi Tetap Tilang di Tempat Untuk Motor yang Kondisi Pelat Nomor Begini
Siap-siap jika ketahuan polisi maka langsung ditindak.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR