MOTOR Plus-online.com - Parah banget motor Honda BeAT di Pontianak jadi kasus penggelapan di Pontianak, terduga pelaku mengaku pinjam buat beli arak.
Kasus penggelapan motor Honda BeAT itu berawal dari peminjaman untuk membeli arak.
Namun, motor Honda BeAT warna merah itu tidak juga dikembalikan oleh terduga pelaku.
Seperti yang disampaikan Kasat Reskim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, S.IK., M.A.P.
"Dan menurut keterangan terduga pelaku menggunakan sepeda motor tersebut untuk kepentingan transportasi sehari-harinya," ujarnya mengutip TribunPontianak.co.id.
Pihaknya berhasil menangkan terduga pelaku penggelapan motor Honda BeAT tahun 2012 warna merah itu.
Penyelidikan berawal dari laporan korban dari adanya dugaan penggelapan pada Jumat (25/11/2022).
Unit Jatanras mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku sedang berada di Jl Tanjungpura tepat di depan Warkop Sariwangi, Kel Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Selatan pada Senin (5/12/2022).
Baca Juga: Bikers Awas Modus Baru Penggelapan Motor Mengaku Sebagai Intel KPK
Setelah mendatangi alamat, pihaknya menangkap terduga pelaku penggelapan berinisial RA (34).
Source | : | TribunPontianak.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR