Ojek Online Dilarang Masuk Kantor Polisi Usai Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Indra Fikri - Rabu, 7 Desember 2022 | 17:50 WIB
TribunJakarta.com
Ojek konvensional dan ojek online dilarang masuk kantor polisi usai bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.

Peristiwa tersebut membuat seluruh jajaran kepolisian Kota Tangerang bersiaga dan memperketat pengamanan markasnya.

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, selaku Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, dirinya langsung memberi instruksi kepada anggota untuk memperketat pengamanan pintu masuk polres dan polsek.

"Menyikapi kejadian di Polsek Astana Anyar, Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan pam (pengamanan) mako, baik di Polres dan polsek jajaran," kata Zain dikutip dari TribunJakarta.com.

"Juga memperketat orang-orang yang akan masuk ke mako Polri," tambahnya.

Semua kendaraan, baik berpelat sipil dan merah akan diperiksa secara ketat dan menyeluruh saat memasuki kantor polisi di Kota Tangerang.

Untuk mempermudah penyisiran, parkiran kendaraan anggota dan masyarakat umum pun dipisahkan.

"Lalu kami juga melarang ojek konvensional maupun ojek online untuk masuk ke mako, cukup sampai di penjagaan," ungkap Zain.

Baca Juga: Suzuki Shogun Diduga Milik Pelaku Bom Bunuh Diri Astanaanyar Pernah Juara Balap Asia

Terakhir, pihaknya mengoptimalkan penggunaan kamera pengawas alias CCTV bilamana terjadi sesuatu yang tidak diinginkan akan mempermudah penyelidikan.

Di lokasi yang berbeda, Polres Tangerang Selatan juga memperketat pengamanan di jajaran polsek dan markas komando utama sejak Rabu (7/12/2022) pagi.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu pun memerintahkan jajaran polsek untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan.

"Polres dan jajaran polsek, dilakukan pengetatan terhadap pengunjung dan pemantauan melalui CCTV," ucap Sarly saat dikonfirmasi.

Ia juga meminta jajaran Polsek dan Polres, untuk menambah perkuatan personel di pintu masuk.

"Kami minta personel penjagaan ditambah. Selalu dilakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang datang ke Polres ataupun ke Polsek," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ojek Dilarang Masuk Polres Metro Tangerang Kota Pasca-Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Source : TribunJakarta.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular