DPR Usul Daripada Subsidi Motor Listrik Luar Negeri Lebih Baik Subsidi Mobil Listrik Esemka

Ardhana Adwitiya - Kamis, 8 Desember 2022 | 08:30 WIB
Erwan Hartawan/MOTOR Plus-online
Ilustrasi motor listrik.

MOTOR Plus-online.com - DPR kasih usul daripada subsidi motor listrik buatan luar negeri lebih baik pemerintah subsidi mobil listrik Esemka. Rencana subsidi motor listrik Rp 6,5 juta mulai terdengar belakangan ini.

Rencana subsidi motor listrik di tahun 2023 sudah dipastikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan beberapa waktu lalu.

"Sepeda motor kita lagi finalisasi berapa juta kita mau kasih subsidi. Mungkin Rp 6 juta, kalau di Thailand mungkin Rp 7 juta," ujar Luhut.

"Kalau kita mungkin Rp 6,5 juta atau berapa kira-kira berkisar segitu," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengusulkan pemerintah memberikan subsidi untuk pembelian mobil listrik Esemka. Menurutnya, subsidi yang disalurkan akan bermanfaat bagi pengembangan industri otomotif dalam negeri.

"Daripada mensubsidi pembelian motor dan mobil listrik buatan luar negeri, lebih baik Pemerintah mensubsidi pembelian mobil listrik Esemka. Itu barang bagus. Asli karya anak bangsa," kata Mulyanto dalam keterangan persnya, Senin (5/12/2022).

"Daripada mensubsidi pembelian motor dan mobil listrik lebih baik Pemerintah fokus membangun ekosistem green energy. Termasuk mensubsidi penyediaan sarana dan prasarana umum berbasis green energy. Kalau subsidi pembelian motor dan mobil listrik hanya orang mampu yang bisa menikmati," ujar Mulyanto.

Diketahui, pada awal Februari 2021 lalu, PT Solo Manufaktur Kreasi (Esemka) tengah menjajaki pengembangan mobil listrik. Mobil listrik Esemka itu akan dibangun dari basis yang sudah ada, Esemka Bima.

Baca Juga: Ramai Konversi Motor Listrik, Opsi Subsidi Baterai Bakal Dikaji Pemerintah

Politisi Fraksi PKS itu minta pemerintah jangan melupakan keberadaan mobil Esemka. Karena mobil ini diperkenalkan dan dipromosikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Source : Dpr.go.id
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular