Komplotan Debt Collector Keroyok Nenek Hingga Ancam Korban Jika Viral di Media Sosial

Albi Arangga - Kamis, 8 Desember 2022 | 15:15 WIB
Seorang nenek didampingi menantinya melaporkan ke polisi terkait dengan peristiwa pengroyokan oleh para debt collector terhadap dirinya.

MOTOR Plus-Online.com - Seorang nenek jadi sasaran pengroyokan oleh para komplotan debt collector hingga main ancam jika viral di media sosial.

Aksi pengroyokan tersebut terjadi di Kabupaten Gresik. Tepatnya di Desa Raci Wetan, Bungah, Gresik, Jawa Timur.

Seorang nenek bernama Shoidah, jadi sasaran aksi pengroyokan oleh para komplotan debt collectro.

Adapun debt collector tersebut terdiri dari 4 orang,

Mereka adalah MA (40) warga Desa Sumberejo Kecamatan Manyar, bersama HJM (55) warga Jalan Walisongo, Desa Sungolegowo, Kecamatan Bungah, Khusnulatif (30) dan seorang yang tidak dikenal.

Para debt collector tersebut datang ke rumah korban untuk mencari menantunya yang bernama Ajib (30).

Ajib didatangi para debt collector lantaran tidak segera melunasi hutangnya.

“Mereka datang ke rumah menanyakan menantu saya Ajib. Setelah Ajib datang, tiba-tiba langsung dikeroyok empat orang tersebut," kata Shoidah dikutip dari Surya.co.id, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga: Mencekam, Wartawan Diserang Debt Collector Saat Ambil Gambar Penarikan Paksa Kendaraan di Bekasi

Shoidah yang berniat melerai malah justru jadi sasaran aksi kekerasan mereka. Akibatnya Shoidah mengalami luka-luka pada beberapa bagian tubuh.

"Saya berusaha melerai, tapi ditendang oleh mereka. Akibatnya, mengalami luka memar di paha dan siku tangan kanan,” ungkapnya.

Aksi menagih utang yang brutal tersebut juga mengancam pemilik rumah. Jika memvideokan kejadian tersebut dan viral di media sosial, para debt collector itu akan melakukan tindakan yang sama kembali terhadap korban.

Sementara Ajib menambahkan, penagihan utang itu sudah diangsur secara baik-baik.

Namun, karena ada ancaman dan kekerasan sehingga ditunda beberapa bulan.

“Kalau dibicarakan dengan baik, kita mau mengangsurnya,” kata Ajib.

Laporan tersebut diterima petugas Polsek Bungah yaitu Aipda Moh Maksum dan diberi tanda terima dan dapat digunakan seperlunya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Nenek di Gresik Diduga Dianiaya 4 Debt Collector Sampai Memar, Menantu Juga Dianiaya

Source : Surya.co.id
Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular