MOTOR Plus-online.com - Sebanyak 22 ribu kendaraan di kota Tangerang menunggak pajak, motor mendominasi.
22 ribu kendaraan yang pajaknya nunggak tersebut tercatat di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Cikokol mulai dari roda dua dan empat.
Kepala UPT Samsat Cikokol Tangerang, Syarifudin mengatakan dari jumlah tersebut, sepeda motor mendominasi tunggakan.
"Dari catatan kami ada 22 ribu kendaraan roda empat dan dua yang menunggak di Oktober 2022. Mayoritas kendaraan roda dua yang mendominasi," kata Syarifudin, Kamis (8/12/2022).
Sebagai informasi tambahan, UPT Samsat Cikokol menaungi delapan kecamatan di Kota Tangerang.
Syarifudin melanjutkan, saat ini realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) 3 Januari hingga 6 Desember 2022 sebanyak 102 persen.
Sepeda motor yang banyak menyumbangkan hasil dari PKB tersebut.
"Targetnya sebesar Rp 456 miliar lebih, yang sudah terealisasi sebanyak Rp 466 miliar lebih," ungkapnya.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor DKI Jakarta Masih Lama, Penunggak Pajak Motor Dapat 3 Keuntungan
"Untuk kendaraan, sebanyak 286.351 unit roda dua dan roda empat ada 112.274 unit yang telah membayarkan PKB," jelas Syarifudin.
Berbagai kegiatan telah disosialisasikan pihaknya untuk melakukan penagihan ke seluruh wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya.
"Berbagai giat pengecekan pajak kendaraan terus kita gelar dan kejar, agar bisa sesuai dengan target penerimaan kami," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul UPT Samsat Cikokol Ungkap 22 Ribu Kendaraan Masih Menunggak Pajak
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR