Cahyono melanjutkan, penggeledahan utamanya mencari bukti terkait kegiatan transportir pengiriman BBM dari Depo BBM Kalimantan Selatan ke Tambang PT AKT di Tuhup Kalimantan Tengah.
Penggeledahan ini untuk mencari dokumen-dokumen yang terkait dengan kegiatan pengaliran BBM dari Kantor PT Pertamina Patra Niaga Sales area Kalimantan Selatang-Tengah (Kalselteng) ke Depo BBM Banjarmasin.
"(Mencari) Barang bukti elektronik terkait dengan pengaliran BBM dari Kantor PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI Integrated Terminal Banjarmasin kepada para transportir baik yang menggunakan truk tangki maupun melalui jalur sungai," jelasnya.
Kegiatan penggeledahan melibatkan Tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Tim PKN BPK RI.
Serta dari Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan dan Polsek setempat di lokasi kegiatan penggeledahan.
Dalam penggeledahan disita sejumlah barang bukti berupa 7 unit CPU, dokumen yang terkait dengan data transaksi pada sistem My SAP (dari server), dokumen yang terkait dengan pemesanan BBM PT AKT dan dokumen lainnya yang terkait dengan perkara.
Cahyono juga mengatakan, tidak hanya penggeledahan, penyidik juga melakukan rekonstruksi mekanisme pengaliran BBM dari Depo BBM Banjarmasin kepada para transportir.
Mekanisme pengaliran ini dilakukan di Kantor PT Pertamina Patra Niaga Sales Area Kalselteng ke Depo BBM Banjarmasin.
"Terkait perkara aquo yang telah berjalan penyidikannya, telah ditemukan adanya indikasi kuat timbulnya kerugian negara sebesar Rp. 451.663.843.083,20," ujarnya.
Bareskrim juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait perkara jual-beli BBM nontunai pada Rabu (9/11/2022).
Kegiatan penggeledahan dilakukan di kantor PT AKT Menara Merdeka Jalan Budi Kemulyaan Gambir, Jakarta Pusat.
Penyidik saat itu juga menggeledah dua lokasi lain, yaitu Kantor Pusat PT Pertamina Patra Niaga yang beralamat di Gedung Wisma Tugu II Jalan HR Rasuna Said, Kavling C7-9, Kuningan, Karet, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan.
Lalu, Kantor PT Pertamina Patra Niaga pada Ruang Informasi Teknologi (IT) yang beralamat di Gedung Sopo Del Tower Jalan Mega Kuningan Barat III, Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Jual-Beli BBM Nontunai, Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina di Banjarmasin"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR