Penadah Motor Curian Berbadan Gemuk di Bangkalan Pasrah Ditangkap Polisi, Enggak Ada Perlawanan

Galih Setiadi - Sabtu, 10 Desember 2022 | 09:45 WIB
Istimewa via Tribun Medan
Gambar ilustrasi pencurian motor. Seorang penadah motor curian berbadan gemuk di Bangkalan pasrah ditangkap polisi.

MOTOR Plus-online.com - Niatnya kabur malah gagal, seorang penadah motor curian di Bangkalan ditangkap polisi. Pasrah saat digerebek gara-gara berat badannya.

Seperti yang brother ketahui, maling motor dan penadah motor curian pastinya punya seribu cara demi melancarkan aksinya. Namun tidak dengan penadah motor curian yang satu ini.

Hal tersebut dialami seorang penadah motor curian warga Desa Pangolangan, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Amin (28). Dirinya pasrah saat personel gabungan dari Unitreskrim Polsek Burneh dan Satreskrim Polres Bangkalan mendatanginya.

Adapun penangkapan penadah motor curian tersebut bertempat di rumahnya di Surabaya pada Kamis (8/12/2022) malam.

Hal tersebut disampaikan KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Aiptu Sukarno Leksono.

"Tersangka Amin adalah pembeli atau penadah, ia hanya diam saat kami datangi di rumah kos di Surabaya. Ia sedang duduk sambil telpon-telponan. Tidak ada pergerakan apalagi perlawanan, mungkin karena tubuhnya gemuk," ucapnya mengutip TribunJatim.com.

TRIBUNJATIM.COM/Ahmad Faisol
Seorang penadah motor curian di Bangkala bernama Amin saat ditangkap polisi.

Kondisi tubuh Amin yang gemuk ternyata menyelamatkannya dari terjangan peluru polisi. Tidak demikian dengan rekannya, Imam Syafii (18), warga Desa Pangolangan, Kecamatan Burneh.

Dengan tubuh ringkih, Imam berupaya kabur saat dilakukan penangkapan sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan mengenai pergelangan kakinya.

Baca Juga: Brutal, Penadah Motor Curian di Tangerang Tusuk Dua Anggota Polsek Tanah Abang Pakai Sangkur

Source : TribunJatim.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular