MOTOR Plus-Online.com - Area pembangunan Meikarta di Lippo Cikarang kini kembali menjadi pusat perhatian, Meikarta malah sering dijadikan ajang balapan.
Lantaran sudah bertahun-tahun para pembeli sudah melakukan cicilan, tetapi unit apartemen tak kunjung selesai, padahal cicilan terus berjalan.
Sejumlah orang mengadukan ke DPR-MPR agar Grup Lippo yang menjadi pengembang apartemen Meikarta bisa dibawa ke jalur hukum.
Dilansir dari Kompas.com, sekitar 100 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta Pusat, Senin 5 Desember 2022.
Mereka memohon kepada DPR guna membantu menyelesaikan gagalnya serah terima unit apartemen dan menuntut uang mereka dikembalikan.
Grup Lippo melalui anak usahanya yang membawahi proyek Meikarta, PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), menjelaskan bahwa perselisihan dengan para pembeli sebenarnya sudah diselesikan di pengadilan.
Proyek yang berada di Cikarang Timur itu digarap oleh anak usaha LPCK, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).
"Berdasarkan informasi yang telah kami terima dari PT MSU, aksi demonstrasi tersebut dilakukan untuk memenuhi permintaan pembeli yang berbeda dari kesepakatan perdamaian yang disahkan (homologasi)," kata Sekretaris Perusahaan LPCK, Veronika Sitepu dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (11/12/2022).
Dengan mangkraknya area pembangunan Meikarta pun membuat lahan luas nan kosong itu kerap digunakan untuk berbagai ajang balap sejak 2019.
Baca Juga: Oknum ASN Pamer Tumpukan Uang Di Medsos, Nilainya Bisa Beli Dealer Motor
Mulai dari kompetisi drag bike level club event, kejurda, dan kejurnas sudah pernah digelar di lintasan yang mumpuni untuk 201 meter tersebut.
Di area-area lahan kosong pun juga beberapa kali dipakai latihan motocross dan juga beberapa kompetisi balap mobil.
Baik itu Sprint Reli dan Speed Off-road.
Baca Juga: Motor Matic Baru Meluncur Di Indonesia Sepanjang Tahun 2022, Mana Yang Paling Irit?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR