Ini Syarat Perpanjang SIM Online Terbaru, Siapkan HP SIM Bakal Langsung Dikirim ke Rumah

Galih Setiadi - Selasa, 13 Desember 2022 | 15:15 WIB
Digital Korlantas Polri
Gambar ilustrasi Digital Korlantas Polri. Cek syarat perpanjang SIM online, tinggal pakai HP dan lakukan ini SIM bakal dikirim langsung ke rumah.

MOTOR Plus-online.com - Ternyata enggak pakai ribet, syarat perpanjang SIM online terbaru tinggal lakukan ini. Urusnya pakai HP nantinya SIM bakal langsung dikirim ke rumah, enak banget bro.

Tidak perlu repot-repot ke kantor Satpas SIM, brother bisa perpanjang SIM online pakai HP. Bisa mengurusnya kapan dan di mana saja.

Makanya enggak heran, kalau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengatakan perpanjang SIM semudah memesan pizza. Perpanjang SIM online bisa diurus melalui aplikasi SINAR.

"Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan perpanjangan SIM secara online semudah memesan pizza," tulisnya, di laman Instagram pribadinya, @listyosigitprabowo, (24/10/2022).

Mengingat pengurusannya mudah, ia mengingatkan masyarakat supaya memanfaatkan aplikasi SINAR. Informasinya sudah dipersiapkan.

"Untuk pengurusan SIM baru, Saya juga menyiapkan informasi terkait dengan persyaratan, alur pentahapan, dan besaran biaya PNBP guna mempermudah dalam memahami mekanismenya," lanjutnya.

Jika terdapat praktek yang tidak sesuai informasi yang diberikan dan hal-hal yang kurang dipahami, ia meminta untuk menghubungi nomor layanan yang tercantum.

"Silahkan hubungi nomor layanan informasi serta pengaduan Call Center 24 Jam NTMC Polri," ucap Sigit.

Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Online Desember 2022, Siapkan 6 Berkas Ini Sebelum Upload Pakai HP

Nah, brother enggak perlu meragukan lagi untuk perpanjang SIM online. Siapkan ponsel dan beberapa dokumen yang diperlukan.

Source : digital korlantas polri
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular