MOTOR Plus-online.com - Ternyata enggak pakai ribet, syarat perpanjang SIM online terbaru tinggal lakukan ini. Urusnya pakai HP nantinya SIM bakal langsung dikirim ke rumah, enak banget bro.
Tidak perlu repot-repot ke kantor Satpas SIM, brother bisa perpanjang SIM online pakai HP. Bisa mengurusnya kapan dan di mana saja.
Makanya enggak heran, kalau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengatakan perpanjang SIM semudah memesan pizza. Perpanjang SIM online bisa diurus melalui aplikasi SINAR.
"Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan perpanjangan SIM secara online semudah memesan pizza," tulisnya, di laman Instagram pribadinya, @listyosigitprabowo, (24/10/2022).
Mengingat pengurusannya mudah, ia mengingatkan masyarakat supaya memanfaatkan aplikasi SINAR. Informasinya sudah dipersiapkan.
"Untuk pengurusan SIM baru, Saya juga menyiapkan informasi terkait dengan persyaratan, alur pentahapan, dan besaran biaya PNBP guna mempermudah dalam memahami mekanismenya," lanjutnya.
Jika terdapat praktek yang tidak sesuai informasi yang diberikan dan hal-hal yang kurang dipahami, ia meminta untuk menghubungi nomor layanan yang tercantum.
"Silahkan hubungi nomor layanan informasi serta pengaduan Call Center 24 Jam NTMC Polri," ucap Sigit.
Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Online Desember 2022, Siapkan 6 Berkas Ini Sebelum Upload Pakai HP
Nah, brother enggak perlu meragukan lagi untuk perpanjang SIM online. Siapkan ponsel dan beberapa dokumen yang diperlukan.
Simak berkas yang diperlukan untuk perpanjang SIM online di bawah ini:
Tes kesehatan bisa dilakukan melalui https://erikkes.id, kemudian tes psikologi melalui E-PPsi juga bisa mengakses https://eppsi.id.
"Perpanjangan SIM Tidak perlu antre, kini Anda dapat melakukan perpanjangan SIM secara online dengan mudah dan cepat melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). SIM akan langsung dikirim ke rumah Anda," tulis keterangan di website Digital Korlantas Polri.
Supaya perpanjang SIM online enggak ditolak, pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap. Selain itu, pastikan juga dokumen yang disubmit tidak buram untuk memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan SATPAS.
Gimana bro, perpanjang SIM online gampang banget, kan?
Source | : | digital korlantas polri |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR