MOTOR Plus-online.com - Pemerintah akan subsidi pembelian motor listrik untuk driver ojol alias ojek online, pemerhati transportasi yang tergabung dalam Masyarakat Transportasi indonesia (MTI) bilang salah sasaran. Sebelumnya beredar kabar pemerintah akan memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. Menurut Arifin, kebijakan subsidi akan diprioritaskan bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk driver ojol.
"Wah itu ojol penting kita prioritaskan," ucap Arifin Tasrif.
Arifin mengatakan, aturan pemberian subsidi motor listrik itu masih digodok. Ia berharap dalam waktu dekat sudah ada kepastian perihal kebijakan subsidi untuk kendaraan listrik.
Namun rencana subsidi pembelian motor listrik untuk driver ojol dinilai MTI kurang tepat.
Menurut MTI, ada banyak jenis angkutan lain seperti angkutan basis bus dan rel, yang membutuhkan subsidi.
"Angkutan online motor tidak lebih perlu diprioritaskan mendapat subsidi kendaraan listrik. Sesungguhnya tidak lebih membutuhkan subsidi ketimbang angkutan umum perkotaan lain yang berbasis bus atau rel," kata Ketua Umum MTI Damantoro dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/12/2022).
Melihat faktor keselamatannya, motor dianggap masih belum masuk unsur angkutan umum.
Baca Juga: Asyik, Driver Ojol Jadi Prioritas Penerima Subsidi Motor Listrik Dari Pemerintah
"Sampai saat ini, menurut Undang-Undang, sepeda motor bukan angkutan umum dikarenakan oleh issue keselamatan. Sebab tingkat fatalitasnya tinggi ketika terjadi kecelakaan. Juga belum adanya pengaturan perannya dalam tatanan transportasi nasional," jelas dia.
Jika pemerintah mengincar untuk menekan disparitas atau perbedaan harga antara kendaraan listrik dan minyak, maka MTI mengimbau agar pemerintah menerapkan pajak karbon kendaraan yang menggunakan BBM.
"Jika masalahnya adalah disparitas harga kendaraan listrik yang lebih tinggi dari kendaraan BBM, maka pajak karbon dapat diterapkan agar terjadi kompetisi sehat antara kendaraan listrik dan BBM," ungkap dia.
Damantoro menjelaskan, pajak karbon merupakan penerapan konsep polutan pay principle yang akan membuat para penggunaan kendaraan BBM diwajibkan membayar pajak akibat polusi yang diproduksi kendaraannya.
"Selain itu, malah nanti pemerintah akan mendapatkan pajak karbon dari mekanisme ini," pungkas Damantoro.
Nah bikers yang bekerja sebagai driver ojol, setuju enggak dengan rencana subsidi pembelian motor listrik ini?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Pembelian Motor Listrik Bagi Ojol Dinilai Tak Tepat"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR