MOTOR Plus-online.com - Enggak cuma motor, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran meminta petugas ETLE menilang kendaraan plat dewa RF jika melanggar.
Hal itu disampaikannya dalam unggahan di akun instagram @kapoldametrojaya Senin (12/12/2022).
Dalam video tersebut, Fadil Imran menanyakan kepada petugas apakah ada kendaraan berplat RF yang melanggar lalu lintas.
"Ada enggak pelat pelat RF di sini yang melanggar, ada enggak?" tanya Fadil di dalam video tersebut.
"Banyak Jenderal," jawab petugas operator ETLE statis itu.
"Banyak, mana coba lihat?" minta Fadil.
Ketika diperlihatkan pelanggaran yang dilakukan kendaraan beprlat RF itu oleh petugas, Fadil Imran pun meminta agar jajaranya tak ragu untuk memberi sanksi kepada pelanggar tersebut.
"Kasih banyak saja (tindakan tilang) RF RF itu biar tahu kalau RF pun juga tidak ada pengecualian," tegas Fadil Imran.
Baca Juga: Perkara Tak Ada SIM, Pemotor Ini Dicegat Oknum Polisi di Bogor Malah Minta Rokok
Fadil pun menegaskan, bahwa dalam penindakan tilang tidak boleh tebang pilih meskipun kendaraan itu berpelat RF.
Menurut Fadil Imran pelat RF itu hanya nomor, akan tetapi apabila mereka melakukan pelanggaran harus tetap diberi sanksi.
Source | : | Tribunnews.com,instagram.com/kapoldametrojaya |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR