Enggak Cuma Motor, Kapolda Metro Jaya Minta Petugas ETLE Menilang Kendaraan Plat Dewa RF Jika Melanggar

Indra Fikri - Rabu, 14 Desember 2022 | 11:00 WIB
Instagram.com/kapoldametrojaya
Enggak cuma motor, Kapolda Metro Jaya minta petugas ETLE menilang kendaraan plat dewa RF.

MOTOR Plus-online.com - Enggak cuma motor, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran meminta petugas ETLE menilang kendaraan plat dewa RF jika melanggar.

Hal itu disampaikannya dalam unggahan di akun instagram @kapoldametrojaya Senin (12/12/2022).

Dalam video tersebut, Fadil Imran menanyakan kepada petugas apakah ada kendaraan berplat RF yang melanggar lalu lintas.

"Ada enggak pelat pelat RF di sini yang melanggar, ada enggak?" tanya Fadil di dalam video tersebut.

"Banyak Jenderal," jawab petugas operator ETLE statis itu.

"Banyak, mana coba lihat?" minta Fadil.

Ketika diperlihatkan pelanggaran yang dilakukan kendaraan beprlat RF itu oleh petugas, Fadil Imran pun meminta agar jajaranya tak ragu untuk memberi sanksi kepada pelanggar tersebut.

"Kasih banyak saja (tindakan tilang) RF RF itu biar tahu kalau RF pun juga tidak ada pengecualian," tegas Fadil Imran.

Baca Juga: Perkara Tak Ada SIM, Pemotor Ini Dicegat Oknum Polisi di Bogor Malah Minta Rokok

Fadil pun menegaskan, bahwa dalam penindakan tilang tidak boleh tebang pilih meskipun kendaraan itu berpelat RF.

Menurut Fadil Imran pelat RF itu hanya nomor, akan tetapi apabila mereka melakukan pelanggaran harus tetap diberi sanksi.

Source : Tribunnews.com,instagram.com/kapoldametrojaya
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular