MOTOR Plus-online.com - Enggak cuma motor, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran meminta petugas ETLE menilang kendaraan plat dewa RF jika melanggar.
Hal itu disampaikannya dalam unggahan di akun instagram @kapoldametrojaya Senin (12/12/2022).
Dalam video tersebut, Fadil Imran menanyakan kepada petugas apakah ada kendaraan berplat RF yang melanggar lalu lintas.
"Ada enggak pelat pelat RF di sini yang melanggar, ada enggak?" tanya Fadil di dalam video tersebut.
"Banyak Jenderal," jawab petugas operator ETLE statis itu.
"Banyak, mana coba lihat?" minta Fadil.
Ketika diperlihatkan pelanggaran yang dilakukan kendaraan beprlat RF itu oleh petugas, Fadil Imran pun meminta agar jajaranya tak ragu untuk memberi sanksi kepada pelanggar tersebut.
"Kasih banyak saja (tindakan tilang) RF RF itu biar tahu kalau RF pun juga tidak ada pengecualian," tegas Fadil Imran.
Baca Juga: Perkara Tak Ada SIM, Pemotor Ini Dicegat Oknum Polisi di Bogor Malah Minta Rokok
Fadil pun menegaskan, bahwa dalam penindakan tilang tidak boleh tebang pilih meskipun kendaraan itu berpelat RF.
Menurut Fadil Imran pelat RF itu hanya nomor, akan tetapi apabila mereka melakukan pelanggaran harus tetap diberi sanksi.
"RF itu hanya pelat nomornya, tapi kalau pelanggaran di jalan tetap kita tindak," jelasnya.
Selanjutnya Fadil pun penasaran jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan kendaraan berplat RF tersebut.
"Apa pelanggaranya?" tanya Fadil.
"(Menerobos) lampu merah izin Jenderal," jawab petugas itu.
Dalam video itu Fadil pun kembali mengulangi pesannya agar tak ragu menindak plat RF jika melanggar.
"Jadi jangan ragu menindak plat RF ya," ucap Fadil sambil menepuk bahu petugas itu.
Baca Juga: Cara Kerja ETLE Mobile Milik Polda Metro Jaya, Jangan Kaget Dapat Surat Tilang di Rumah
"Siap Jenderal," jawab petugas.
Berikut ini VIDEO lengkapnya:
Lihat postingan ini di Instagram
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Fadil Imran Minta Petugas Kamera ETLE Statis Tak Ragu Tilang Mobil Berpelat RF Jika Melanggar
Source | : | Tribunnews.com,instagram.com/kapoldametrojaya |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR