MOTOR Plus-online.com - Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi Info Laka, untuk membantu masyarakat tahu hak-hak saat mengalami kasus kecelakaan.
Peluncuran aplikasi informasi kecelakaan ini dilakukan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (13/12/2022).
Peluncuran aplikasi Info Laka ini bertujuan agar masyarakat tahu mengenai hak-hak apa saja yang akan didapat usai membuat laporan polisi (LP) lewat aplikasi tersebut.
"Setelah penanganan ada hak-hak dia yang dipenuhi oleh penyidik maupun pihak-pihak terkait, disitu akan diberi informasi dan petunjuk serta arahan harus kemana," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.
Latif pun memberikan contoh, misal diharuskan melakukan visum maka masyarakat nanti akan dikoordinasikan dengan dokter dan tidak perlu ke kantor Polisi.
"Tinggal masukin LP-nya disitu (aplikasi info Laka)," lanjutnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Latif menambahkan, melalui aplikasi tersebut pihaknya pun ingin memberi edukasi kepada masyarakat apabila mengalami kecelakaan.
Terkait edukasi tersebut nantinya dari aplikasi itu bisa masyarakat bisa mengetahui salah satunya mengenai status hukum jika mengalami kecelakaan.
Baca Juga: Pengendara Motor Matic Honda Scoopy Tabrak Gerobak Gorengan, Pedangang Tersiram Minyak Panas
"Jadi kita sebetulnya ingin masyarakat lebih paham mereka apabila mengalami kecelakaan. Hak dia apasih, apakah dia tersangka atau korban," jelas Latif.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran pada peluncuran Aplikasi Info Laka mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat yang terlibat kecelakaan di jalan selalu datang ke kantor polisi.
Melalui Aplikasi Info Laka menurut Fadil masyarakat bisa melakukan komunikasi laka lantas kepada kepolisian dari rumah saja.
"Terkait dengan Laka Lantas, kalau selama ini korban atau masyarakat yang terlibat datang ke kantor polisi," ucap Fadil.
"Sekarang cukup dari rumah, masyarakat bisa melakukan komunikasi dengan petugas dan mendapatkan perkembangan tentang penyelidikan laka lantas yang diperoleh," ungkapnya
Fadil Imran juga mengungkapkan bahwa hadirnya aplikasi ini merupakan bagian dari perintah Kapolri untuk terus melakukan transformasi pelayanan, transformasi operasional dan transformasi sumber daya manusia.
"Guna mencapai Polri yang dipercaya oleh publik, meraih kembali kepercayaan masyarakat. Selalu saya sampaikan inovasi-inovasi ini tentunya objektif, transparan, responsible dan humanis," tutup Kapolda Metro Jaya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aplikasi Info Laka Bantu Masyarakat Mengetahui Hak-Hak Saat Proses Penanganan Kasus Kecelakaan
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR