MOTOR Plus-online.com - Serius nih tilang manual dan tilang elektronik di daerah ini enggak ada.
Pemotor di daerah ini girang karena enggak ada tilang manual dan tilang elektronik.
Bukan tanpa alasan belum adanya tilang manual dan tilang elektronik di daerah ini.
Pasalnya, tilang elektronik sampai saat ini belum berjalan seperti di daerah lain.
Sementara tilang manual masih dievaluasi.
Daerah yang tidak ada tilang elektronik dan tilang manual cuma ada di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas untuk sementara masih bisa bernapas lega.
Tidak pakai helm, menerobos lampu merah dan pelanggaran lalu lintas lainnya belum ada tindakan karena aturan masih dalam pembahasan kepolisian.
Baca Juga: Pemotor Bandel Enggak Bisa Tidur Nyenyak, Polisi Makin Gencar Tilang Elektronik Pakai Kamera HP
Kasat Lantas Polres Lombok Timur AKP Donny Wira Setiawan membenarkan tidak adanya tilang di Lombok Timur.
"Betul tidak ada tilang, karena E-tilang masih ditinjau dan juga terkait dengan tilang manual bukan tidak ada, namun masih di evaluasi," ucapnya saat kepada TribunLombok.com di ruangannya, Senin (12/12/2022).
Dia menyebut upaya saat ini lebih ditekankan pada peningkatan profesionalisme.
Hal ini untuk mencegah oknum polisi yang main mata saat memberi tilang kepada pelanggar lalu lintas sembari menanti penerapan tilang elektronik dapat diberlakukan di Lombok Timur.
Selain pengadaan CCTV, pola tilang elektronik juga menggunakan ponsel pintar.
Mengingat wilayah Lombok Timur di beberapa titik ada yang masih belum bisa didukung CCTV karena kendala Penerangan Jalan Umum (PJU).
Pihaknya juga menimbang penerapan tilang elektronik yang pengadaannya memerlukan anggaran besar.
"Memang walaupun di Lotim sudah ada CCTV, namun kan perlu adanya biaya perawatan dan juga perancanaan lebih lanjut. Kalau di Polda sudah ada TMC CCTV dan di Lotim kan belum tersedia peralatannya," sebutnya.
Baca Juga: Makin Gawat Nunggak Pajak Kendaraan Ketahuan dari Kamera ETLE Berlaku Mulai 1 Januari 2023
Ke depan, pihaknya akan mengupayakan proses E-tilang berjalan di Lombok Timur meski belum jelas waktu pelaksanaannya.
Walaupun tidak ada tilang manual, petugas kepolisian tetap berhak memberhentikan dan menahan para pengendara yang melanggar lalu lintas.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR