MOTOR Plus-online.com - Selain motor listrik baru, konversi motor listrik juga akan dapat subsidi dari pemerintah. Simak nilai atau besaran insentif buat kendaraan listrik lainnya.
Tentunya jadi kabar gembira buat bikers khususnya para penggemar motor listrik nih. Beli atau konversi motor listrik enggak perlu keluar duit mahal lagi.
Soalnya, pemerintah bakal memberikan subsidi motor listrik baru sebesar Rp 8 juta. Kemudian, untuk motor listrik hasil konversi juga mendapatkannya.
Hal tersebut dijelaskan Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi, menghitung untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan atau motor listrik," ujarnya mengutip akun YouTube Sekretariat Presiden.
Beberapa merek kendaraan listrik akan mendapatkan subsidi, termasuk motor listrik yang punya pabrik di Indonesia.
Agus menuturkan, besaran subsidi mobil listrik sebesar Rp 80 juta untuk yang berbasis baterai. Kemudian, mobil listrik hybrid subsidinya Rp 40 juta.
Untuk motor listrik juga akan diberikan insentif masing-masing Rp 8 juta dan Rp 5 juta.
Baca Juga: Asyik, Pemerintah Kasih Subsidi Motor Listrik Rp 8 Juta Dan Mobil Listrik Rp 80 Juta
"Kemudian juga untuk motor listrik yang baru akan diberikan insentif sebesar Rp 8 juta. Sementara motor konversi (motor berbahan bakar bensin) menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta," terang Agus.
Ia mengatakan, kebijakan pemberian subsidi terhadap pembelian motor listrik sangat penting.
"Kami melihat ini (subsidi kendaraan listrik) sangat penting karena kami belajar, Indonesia belajar dari berbagai macam negara yang sudah relatif maju dalam penggunaan electric vehicle, baik itu mobil maupun motor listrik," tuturnya.
"Contohnya negara-negara di Eropa, yaitu mereka lebih maju dalam penggunaan mobil atau motor listrik karena pemerintahnya memberikan insentif. Dan kalau kita lihat, China juga memberikan insentif, dan negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita, seperti Thailand yang memberikan insentif," lanjut dia.
Agus menjelaskan, kebijakan subsidi kendaraan listrik di tiap negara berbeda-beda.
"Tapi intinya memberikan insentif. Dan dalam konteks ini, Indonesia ingin mendorong agar penggunaan mobil atau motor listrik bisa semakin cepat," harap Agus.
Perlu brother ketahui, aturan tersebut belum resmi diberlakukan. Bisa saja besarannya berubah, jadi harap bersabar.
Lebih jelasnya, brother bisa tonton video di bawah ini.
Source | : | Youtube Sekretariat Presiden |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR