MOTOR Plus-online.com - Masih jadi perdebatan kendaraan yang dibeli secara cash dan kredit bisa diketahui dari nomo polisinya.
Ih malu kendaraan dibeli kredit ketahuan dari pelat nomor, polisi beri keterangan yang sebenarnya terjadi bagaimana.
Ada yang bilang kendaraan seperti motor atau mobil yang dibeli cash angka depan di pelat nomor berawalan 6 dan 4.
Sementara pelat nomor motor atau mobil yang dibeli dengan cara kredit alias nyicil memiliki angka depan di pelat nomor 1, 2, 3, 5, 7, 8, dan 9.
Namun dijelaskan dalam berbagai pembahasan hukum tersebut tidak berlaku untuk pelat nomor khusus atau pelat nomor cantik.
Di laman kaskus.co.id pernah dibahas panjang lebar di sebuah kolom pembahasan mengenai masalah ini.
Juga dibahas di blog yang fokus konten otomotif, RudySoul.com juga pernah membahasnya hal yang sama.
Bahkan tidak tanggung, penulisnya menyebut hal tersebut hasil penelitian secara sampling.
Baca Juga: Pelat Nomor Ini Jadi Incaran Kapolda Metro Jaya saat Pantau ETLE
Baca Juga: Ini Dia Pembalap MotoGP Yang Ogah Pakai Pelat Nomor 1, Siapa Saja Mereka?
Berikut ini tulisan lengkap di rudysoul.com:
Sob, saat ini sangat mudah bagi seseorang jika ingin memiliki sepeda motor,jika belum punya duit bisa membeli dengan cara kredit melalui lising/bank.
Naahh…..berdasarkan informasi yang RudySouL terima,ternyata antara motor yang di beli dengan cara cash dan kredit bisa di lihat dari plat nomernya.
Laahh…masak iya sih?
Ternyata nih ya…untuk motor kita bisa mengetahuinya dengan car melihat angka atau digit pertama atau nomer,Kuncinya adalah nomer lambung Valentino Rossi #46.
Jika angka pertama plat nomer tersebut di awali angka 4 atau 6 maka motor tersebut di beli dengan cara cash,ingat…..kuncinya adalah angka 4 dan 6 adalah cash.
Jika angka 4 dan 6 adalah cash maka angka selain 4 dan 6 adalah kredit hehehehe
Tapi ini tidak berlaku untuk plat nomer yang dipesan atau biasa disebut plat nomer cantik.
Hayoo…coba dikroscek plat nomer motormu?apakah cocok?
Baca Juga: Baru 3 Pembalap MotoGP Di Era MotoGP 4-Tak Berani Pasang Pelat Nomor 1 Di Motor MotoGP-nya
Semoga saja benar informasi yang RudySouL dapatkan,dari sampling yang sudah RudySouL lakukan benar…hanya satu yang belum pasti dikarenakan belinya bekas (75% benar).
Apakah ini berlaku untuk seluruh Indonesia..atau hanya sekarisedenan Kediri saja?
Keakuratan dari hasil sampling 75% cocok…heheh
Penjelasan polisi
Yang jadi pertanyaan apakah hal tersebut memang benar?
Apakah mitos pelat nomor mobil dibeli kredit dan lunas beda di angka depannya?
Komisaris Arif Fazrulrahman yang ketika itu 2019 sudah menjabat Kepala Seksi STNK Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjawab hal tersebut.
Arif menyebut tak ada pembedaan angka nomor polisi antara mobil yang dibeli secara kredit maupun lunas.
"Ngga ada pembedaan (nomor polisi) antara mobil yang dibeli kredit dan tak kredit," ujar Arif ketika dihubungi Warta Kota, Jumat (8/2/2019).
Arif pun menjelaskan angka di nomor polisi itu untuk membedakan antara mobil penumpang, sepeda motor, bus, kendaraan berat maupun kendaraan khusus.
Arif mengatakan untuk alokasi nomor polisi di wilayah hukum Jakarta, nomor polisi berkelapa 1, 2, dan 8 diperuntukkan bagi mobil penumpang.
Sedangkan nomor polisi berkepala 2, 3, 4, dan 5 diperuntukkan bagi sepeda motor.
Berikutnya nomor polisi berkepala 7 diperuntukkan untuk bus.
Lalu nomor polisi berkepala 9 diperuntukkan bagi kendaraan berat maupun kendaraan khusus.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR