Tak Semua Merek, Ini Daftar Motor Listrik yang Dapat Insentif Rp 8 Juta Dari Pemerintah

Didit Abdillah - Kamis, 15 Desember 2022 | 14:10 WIB
Yuka S./MOTOR Plus
Motor listrik akan mendapatkan insentif Rp 8 juta dari pemerintah. Ini daftar merek-merek tersebut.

MOTOR Plus-Online.com - Dalam rangka menggencarkan penggunaan motor listrik di Indonesia, beragam promo dari setiap dealer dan distributor kian digencarkan. 

Kini juga ada insentif untuk menekan harga motor listrik baru sebesar Rp 8 juta dan Rp 5 juta untuk motor konversi dari bensin ke listrik. 

Pun dengan mobil listrik yang juga nantinya akan mendapatkan insentif dari segi harga. 

Hal ini diutarakan langsung oleh Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian Republik Indonesia dalam video resmi Sekretariat Presiden. 

Motor listrik yang baru tentu akan diberikan insentif nanti sekitar Rp 8 juta, sementara motor konversi menjadi motor listrik itu akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta rupiah,” ucap Agus Gumiwang (14/12/2022). 

Namun tidak semua merek motor listrik akan mendapatkan insentif dari segi harga. 

Melainkan hanya untuk mereka yang memiliki pabrik di Indonesia, sehingga memang punya kandungan lokal dalam produksinya. 

"Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang punya pabrik di Indonesia," kata Agus

Saat ini sudah ada beberapa merek motor listrik yang memang dibuat di Indonesia atau dirakit di Indonesia. 

Baca Juga: Harga Motor Listrik Rakata NX8 Kalau Dapat Subsidi Rp 8 Juta, Jarak Tempuh 100 Km Ini Fakta Lainnya

Di antaranya berada di bawah ini yang juga mendapatkan insentif Rp 8 juta dari segi harga pembelian. 

  • Gesits G1 Rp 28 jutaan
  • Alva One Rp 34,9 jutaan
  • Niu Gova 03 Rp 23,8 jutaan
  • Volta Virgo Rp 15,4 jutaan
  • Selis E-Max Rp 28 jutaan Viar Q1 Rp 18 jutaan
  • United T1800 mulai Rp 27,5 jutaan - Rp 34,2 jutaan
  • ECGO-2 Rp 11 jutaan

Motor listrik memang menjadi pilihan baru bagi masyarakat dalam menjalan aktivitasnya sehari-hari.

Baik untuk sekadar berkomuter atau memang menempuh jarak yang cukup jauh.

Tapi, di APBN 2023 tidak menganggarkan untuk subsidi pembelian motor listrik.   

Baca Juga: Enaknya Konversi Motor Listrik Akan Dikasih Subsidi Rp 5 Juta, Ini Kata Menteri Perindustrian

 

Source : Sekretariat Presiden
Penulis : Didit Abdillah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular