Syarat Perpanjang SIM Online Desember 2022, Biaya Perpanjang SIM Motor Sudah Termasuk Antar Ke Rumah?

Galih Setiadi - Kamis, 15 Desember 2022 | 14:15
Gambar App Digital Korlantas Polri. Simak syarat perpanjang SIM online terbaru, segini biaya perpanjang SIM motor.
Facebook.com/Digital Korlantas
Gambar App Digital Korlantas Polri. Simak syarat perpanjang SIM online terbaru, segini biaya perpanjang SIM motor.

Berikut syarat perpanjang SIM online:

  • SIM lama
  • E-KTP
  • Hasil RIKKES Jasmani
  • Hasil Tes Psikologi
  • Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal
Tes kesehatan bisa dilakukan melalui https://erikkes.id, kemudian tes psikologi melalui E-PPsi juga bisa mengakses https://eppsi.id.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020, biaya perpanjang SIM C atau SIM motor sebesar Rp 75.000, dan SIM A untuk mobil Rp 80.000.

Belum termasuk biaya tes psikologi Rp 37.500 dan biaya lain-lain, termasuk pengiriman.

Tunggu apalagi, brother yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, segera perpanjang SIM online ya.

TERPOPULER