Pengendara Motor Matic Honda BeAT Nyaris Celaka Gara-gara Oknum PNS, Tolak Minta Maaf Malah Arogan

Albi Arangga - Sabtu, 17 Desember 2022 | 07:15 WIB
Facebook/rivaytumboimbela
Momen pengendara motor matic Honda BeAT cekcok dengan para oknum PNS yang menolak minta maaf dan merasa tidak bersalah.

MOTOR Plus-Online.com - Oknum PNS arogan yang nyaris mencelakai pengendara motor matic Honda BeAT, tidak merasa bersalah dan menolak minta maaf.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Jalan Raya Desa Pangu, Minahasa Tenggara, pada Rabu (13/12/2022).

Momen pengendara motor matic Honda BeAT yang nyaris celaka oleh para oknum PNS viral di media sosial.

Menurut keterangan yang beredar, mobil yang ditumpangi para oknum PNS tersebut keluar jalur, dan hampir menyerempet pengendara motor matic Honda BeAT dari arah Langowan.

Pengendara motor matic Honda BeAT itu pun mengaku mengalami luka lecet.

Tetapi sikap dari satu di antara mobil dalam rombongan pelat nomor merah DB 61 turut disayangkan. Karena bukannya meminta maaf, oknum PNS dinilai bertindak arogan.

Mereka cekcok dengan pengendara motor matic Honda BeAT. Tindakan para oknum PNS ini pun terekam dan viral di masyarakat.

Akibat dari kejadian tersbeut, 6 oknum PNS itu langsung disidang menghadap Kepala Inspektorat Pemprov Sulut Meiki Onibala serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Clay Dondokambey pada Jumat (16/12) pagi.

Baca Juga: Kabupaten Ini Tidak Ada Penilangan, Oknum Pemotor Bisa Sumringah?

Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey mengatakan, pemeriksaan Inspektorat merupakan Instruksi tegas Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw sehingga, segera dilakukan pemanggilan dan diproses sesuai aturan berlaku.

Source : Tribunmanado.co.id
Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular