Ketika melewati Tambora, komplotan pelaku menemukan korban, yaitu Nopri yang mengendarai motor.
Di dalam jaketnya, TA yang menyembunyikan celurit pun mulai mengikuti korban yang menggunakan motor.
Akhirnya, pelaku dan teman temannya memepet korban sambil menodongkan senjata tajam.
Namun bukan berhenti, Nopri langsung gaspol untuk melarikan diri.
Tetapi Nopri gagal melarikan diri ketika tangan dan punggung terkena senjata tajam milik TA hingga Nopri pun terjatuh.
Ketika TA turun dari motor dan ingin menganiaya korban dan mengambil motornya, jajaran Polsek Tambora langsung datang dan melepaskan tembakan.
Baca Juga: Begal Ngaku Polisi di Jaktim, Beraksi Pakai Airsoft Gun Rampas Total 60 Motor
Personel Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Tambora ternyata sudah mengikuti para pelaku sejak memasuki wilayah Tambora.
Oleh sebab itu, polisi langsung menembakkan senjata api sebanyak satu kali ke arah pelaku TA dan mengenai kakinya.
"Tembakan ini terpaksa polisi lakukan untuk menyelamatkan korban," ujar Putra.
Seluruh kawanan TA pun melarikan diri untuk meninggalkan pelaku.
Beruntung pelaku akhirnya ditangkap dan ditahan di Polsek Tambora untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku TA dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu tindak pidana pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begal Rampas Motor Milik Petugas Pemadam Kebakaran di Tambora, Pelaku Ditangkap Saat Sedang Beraksi"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR