MOTOR Plus-Online.com - Begal motor beraksi di Tambora, petugas Damkar jadi target. Motor dirampas, Polisi langsung tangkap saat beraksi.
Aksi begal motor di Tambora berhasil digagalkan oleh polisi. Kali ini, motor milik petugas Damkar hampir dibawa kabur.
Begal motor tersebut nekat menargetkan seorang petugas pemadam kebakaran dan berniat merampas motornya.
Mengutip Kompas.com, Polisi berhasil menciduk begal yang merampas motor korbannya.
Motor tersebut milik seorang petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat di Tambora, Jakarta Barat.
Ternyata, begal motor ini beraksi dalam sebuah kumpulan dan lebih dari satu orang.
"Kami tangkap pelaku berinisial TA (21) saat sedang melakukan aksi pembegalan di wilayah Tambora," ujar Kapolsek Tambora, Komisaris Putra Pratama, dilansir dari Antara, Jumat (16/12/2022).
Menurut Putra, kejadian pembegalan tersebut terjadi pada Rabu (7/12/2022).
Baca Juga: Pemotor Honda BeAT Jadi Korban Begal Motor di Bekasi, Motor Dibawa Kabur Korban Luka Parah
TA beserta teman satu komplotannya Icang, Ibnu, Sahrul, dan Ipul memiliki rencana untuk membegal.
Sekitar pukul 01.00 WIB, mereka mulai berkeliling ke wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Ketika melewati Tambora, komplotan pelaku menemukan korban, yaitu Nopri yang mengendarai motor.
Di dalam jaketnya, TA yang menyembunyikan celurit pun mulai mengikuti korban yang menggunakan motor.
Akhirnya, pelaku dan teman temannya memepet korban sambil menodongkan senjata tajam.
Namun bukan berhenti, Nopri langsung gaspol untuk melarikan diri.
Tetapi Nopri gagal melarikan diri ketika tangan dan punggung terkena senjata tajam milik TA hingga Nopri pun terjatuh.
Ketika TA turun dari motor dan ingin menganiaya korban dan mengambil motornya, jajaran Polsek Tambora langsung datang dan melepaskan tembakan.
Baca Juga: Begal Ngaku Polisi di Jaktim, Beraksi Pakai Airsoft Gun Rampas Total 60 Motor
Personel Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Tambora ternyata sudah mengikuti para pelaku sejak memasuki wilayah Tambora.
Oleh sebab itu, polisi langsung menembakkan senjata api sebanyak satu kali ke arah pelaku TA dan mengenai kakinya.
"Tembakan ini terpaksa polisi lakukan untuk menyelamatkan korban," ujar Putra.
Seluruh kawanan TA pun melarikan diri untuk meninggalkan pelaku.
Beruntung pelaku akhirnya ditangkap dan ditahan di Polsek Tambora untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku TA dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu tindak pidana pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begal Rampas Motor Milik Petugas Pemadam Kebakaran di Tambora, Pelaku Ditangkap Saat Sedang Beraksi"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR