MOTOR Plus-online.com - Berawal dari terjatuh, pemotor Honda BeAT meminta oknum PNS tanggung jawab namun dibalas ancaman, pimpinan sampai turun tangan.
Cekcok antara pemotor Honda BeAT dan beberapa oknum PNS tersebut langsung viral di media sosial.
Video keributan yang berlangsung di Jalan Raya Desa Pangu, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara itu beredar luas, salah satunya diupload akun Instagram @fakta.indo.
Kejadian berawal saat rombongan PNS dengan mobil bersinggungan dengan seorang pemotor Honda BeAT. Satu di antara mobil dalam rombongan pelat nomor merah DB 61.
Diduga mobil para PNS tersebut keluar jalur dan nyaris menyerempet pemotor dari arah Langowan.
Berniat menghindar suapaya enggak tabrakan, pemotor tersebut jatuh dan mengalami luka lecet.
Kemudian, pemotor itu mengejar rombongan PNS tersebut untuk melakukan pertanggungjawaban.
Baca Juga: Pengendara Motor Matic Honda BeAT Nyaris Celaka Gara-gara Oknum PNS, Tolak Minta Maaf Malah Arogan
Bukannya menyadari kesalahan, oknum PNS bertindak arogan hingga mengancam kalau memviralkannya.
Tonton video di bawah atau klik LINK INI.
View this post on Instagram
Rupanya, para PNS tersebut langsung disidang, menghadap ke Ruangan Kepala Inspektorat Sulut pada Jumat (16/12/2022) pagi.
Sulut, Meiki Onibala; dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Clay Dondokambey.
6 orang PNS itu pun diminta berdiri bejejer di hadapan Kepala Inspektorat dan Kepala BKD. Mereka diinterogasi sekaligus pembinaan
Ke 6 PNS ini pun banyak tertunduk lesu, ulah mereka ditindak tegas oleh Inspektorat dan BKD
Hasilnya pembinaan tersebut, para PNS dinilai tidak beretika ketika berhadapan dengan masyarakat.
Pemeriksaan Inspektorat merupakan Instruksi tegas Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw sehingga, segera dilakukan pemanggilan dan diproses sesuai aturan berlaku.
Baca Juga: Video Pria Halangi Mobil Ambulans yang Membawa Pasien di Sukabumi, Ternyata PNS Polri
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Clay Dondokambey.
"Gubernur dan Wagub mengambil langkah tegas terkait Oknum ASN yang Viral dan tidak beretika," ungkapnya dikutip dari TribunManado.co.id.
Setelah dibina disiplin dan etika, kata Clay Dondokambey semua yg terlibat diwajibkan menulis surat pernyataan.
Secara umum isi surat pernyataan tersebut, para PNS mengakui kesalahan, tidak akan mengulangi kesalahan, akan meminta maaf kepada yang bersangkutan dan keluarga dalam waktu 1 x 24 jam
"Semua yang terlibat atau viral dalam video mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai peraturan disiplin PNS," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul "6 PNS Pemprov Sulawesi Utara Langsung Disidang Pimpinan, Buntut Viral Cekcok di Desa Pangu Mitra"
Source | : | instagram.com,Tribunmanado.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR