MOTOR Plus-Online.com - Satlantas Polres Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) sedang gencar mendatangi bengkel-bengkel. Hal tersebut sebagai sosialiasasi larangan penggunaan knalpot brong.
Satlantas Polres Bojonegoro melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) mereka mengimbau para mekanik untuk menyetop penerimaan jasa pemasangan knalpot brong jelang hari raya Natal dan tahun baru 2023 (Nataru).
Kegiatan tersebut juga langsung dipimpin oleh Kanit Kamsel, Iptu Eko Budi Cahyono, beserta anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady menjelaskan hal ini juga berkaitan jelang kenyamanan saat libur Nataru.
"Kegiatan ini digelar demi kenyamanan bersama saat libur Nataru," buka AKP Bagus dikutip dari NTMCpolri.info.
AKP Bagus menambahkan, pihaknya mengimbau agar bengkel dan mekanik yang bekerja tidak melayani pemasangan knalpot brong.
"Hal tersebut sesuai arahan dari Kapolres jelang perayaan malam tahun baru," tutur Kasat Lantas Polres Bojonegoro.
Menurutnya, suara bising dari knalpot brong bisa memancing situasi yang tidak kondusif hingga menyebabkan pergesekan.
Baca Juga: Waduh, Bengkel-bengkel Penjual Knalpot Racing Di Mataram Didatangi Polisi, Ada Apa Nih?
Selain itu, knalpot brong juga kerap menyebabkan kericuhan atau gesekan antara pihak satu dan lainnya.
"Knalpot brong juga melanggar aturan di dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tambah AKP Bagus.
Ia menegaskan, pemilik kendaraan yang nekat memasang knalpot brong akan dikenai sanksi kurungan paling lama 1 bulan atau denda Rp 250 ribu.
"Semoga masyarakat mematuhi aturan yang ada dan tidak memasan knalpot brong demi kenyamanan bersama," jelasnya.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR