Kementerian ESDM Minta Subsidi Konversi Motor Listrik Dinaikkan

Erwan Hartawan - Sabtu, 17 Desember 2022 | 20:05 WIB
Aditya Prathama/ MOTOR Plus-online
Ilustrasi konversi motor listrik dapat subsidi

MOTOR Plus-Online.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrid meminta subsidi konversi motor listrik mendekati harga motor baru. Tujuannya agar pendanaan masyarakat menengah ke bawah agar melakukan modifikasi satu ini.

Dia mengatakan bahwa pemerintah masih terus membahas besaran nilai subsidi dari masing-masing jenis kendaraan. Baik insentif kendaraan roda empat, roda dua hingga konversi motor listrik.

“Jangan Rp5 juta harus lebih. Kalau enggak ditambah programnya tidak akan menarik. Dari Kementerian ESDM memprioritaskan yang konversi motor bekas dulu. Angkanya itu perlu disepakatin lagi,” ujar Arifin.

Lebih lanjut Arifin menuturkan langkah ini menjadi urgensi utama karena menyasar pada masyarakat ekonomi kurang mampu.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita akan memberikan subsidi untuk motor listrik.

"Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi, menghitung untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan atau motor listrik," ujarnya mengutip akun YouTube Sekretariat Presiden.

Beberapa merek kendaraan listrik akan mendapatkan subsidi, termasuk motor listrik yang punya pabrik di Indonesia.

Agus menuturkan, besaran subsidi mobil listrik sebesar Rp 80 juta untuk yang berbasis baterai. Kemudian, mobil listrik hybrid subsidinya Rp 40 juta.

Baca Juga: Enaknya Konversi Motor Listrik Akan Dikasih Subsidi Rp 5 Juta, Ini Kata Menteri Perindustrian

Untuk motor listrik juga akan diberikan insentif masing-masing Rp 8 juta dan Rp 5 juta.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular