Pengendara Motor Matic Honda BeAT Tewas Tabrak Pohon, Polisi Ungkap Kesalahan Korban

Albi Arangga - Sabtu, 17 Desember 2022 | 21:15 WIB
Tribun Batam
Ilustrasi jalur Bukit Dieng, Kota Batam.

MOTOR Plus-Online.com - Polisi menjelaskan kesalahan korban pengendara motor matic Honda BeAT yang tewas setelah menabrak pohon.

Peristiwa kecelakaan tunggal itu terjadi di Kepulauan Riau. Tepatnya di Jalur Bukit Daeng, Batam, pada Sabtu (17/12/2022) dinihari.

Korban tewas yakni D dan A yang berboncengan mengendarai motor matic Honda BeAT dengan nopol BP 2159 HA.

Peristiwa kecelakaan itu dibenarkan oleh Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Cut Amelia melalui Kanit Gakkum Satlantas Polresta Barelang Iptu Victor Hutahean, Sabtu siang.

“Langsung kami tangani keduanya dan bawa ke Rumah Sakit BP Batam,” ujar Iptu Victor Hutahean dikuitp dari ntmcpolri.info, Sabtu (17/12/2022).

Iptu Victor menjelaskan penyebab kecelakaan yang diduga ada andil dari kesalahan pengendara.

Saat itu kedua korban berboncengan dari arah Mukakuning menuju Batuaji.

Namun, setibanya di tanjakan Bukit Daeng, motor yang mereka kendarai hilang kendali.

Baca Juga: Pengendara Motor Matic Honda BeAT Nyaris Celaka Gara-gara Oknum PNS, Tolak Minta Maaf Malah Arogan

Karena kehilangan kendali, korban bersama motor matic Honda BeAT menabrak pohon.

Kedua korban pun dinyatakan tewas di tempat.

NTMC Polri
Petugas kepolisian mendatangai langsung lokasi tkp kecelakaan pengendara motor matic Honda BeAT.

Saat ini pihak Lakalantas tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa kecelakaan tersebut. Victor juga mengimbau agar setiap pengendara agar tetap waspada dalam berkendara.

“Untuk masyarakat harus waspada saat berlalulintas,” pungkasnya.

Source : ntmcpolri.info
Penulis : Albi Arangga
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular