MOTOR Plus-Online.com - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada hari ini, 19 Desember 2022.
Surat Izin Mengemudi alias SIM merupakan dokumen wajib yang harus dibawa bikers saat berkendara. Hal ini lantaran SIM jadi bukti bahwa bikers dikatakan layak berkendara.
Dengan memiliki SIM, bikers dinyatakan telah lulus dari berbagai tes, ujian, dan telah memenuhi berbagai persyaratan sebelum berkendara.
Jika sudah memiliki SIM, jangan lupa kalau masa berlakunya bukanlah seumur hidup. Masa berlaku SIM yakni sampai dengan lima tahun dengan opsi bisa diperpanjang kembali.
Memperpanjang SIM kali ini cukup dipermudah dengan adanya layanan SIM Keliling di beberapa daerah. Salah satunya tentu saja di Kota Solo, Jawa Tengah.
Namun wajib diingat, kalau layanan SIM Keliling tidak diperuntukan dalam mengurus pembuatan SIM baru.
Adapun lokasi SIM Keliling Kota Solo Senin, 19 Desember 2022 berada di GOR Manahan Solo.
Waktu pelayanan SIM Keliling yakni pukul 09:00 - 11:30 WIB.
Baca Juga: Update Syarat Perpanjang SIM Online, E-KTP dan Dokumen Ini Jangan Lupa Dipersiapkan
Saat perpanjang SIM jangan lupa juga siapkan syarat utama yang harus dibawa:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Hasil cek kesehatan
- Hasil tes psikologi
Untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000.
Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:
1. Biaya tes kesehatan Rp50.000
2. Biaya tes psikologi Rp50.000
3. Biaya asuransi Rp50.000
Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polres Solo.
Adapun brother juga bisa melakukan perpanjangan SIM secara online.
Baca Juga: Harap Bersabar Material SIM di Wilayah Kosong, Pemohon Cuma Dapat Suket
Berikut cara melakukan perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR yakni sebagai berikut:
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR