Meski Tanpa Tilang Manual Polisi Sudah Menyita Ratusan Motor Pelanggar Lalu Lintas

Hendra,Aong - Senin, 19 Desember 2022 | 17:00 WIB
Ardhana/MOTOR Plus Online
Ilustrasi ratusan motor disita polisi

MOTOR Plus-online.com - Kapolri sudah melarang tilang manualtapi bukan berarti pelanggar lalu lintas tidak ditindak langsung.

Meski tanpa tilang manual polisi sudah menyita ratusan motor pelanggar lalu lintas dari jalanan umum.

Seperti di Nganjuk Jawa Timur, ada 302 pemotor di Nganjuk terjaring razia polisi.

Mereka terjaring razia Operasi Jayastamba Jilid II menjelang libur natal dan tahun baru 2023.

“Ada sebanyak 302 pelanggar lalu lintas sudah terjaring selama empat hari pelaksanaan Operasi Jayastamba Jilid II menjelang libur nataru,” ujar AKBP Boy Jeckson, Kapolres Nganjuk, Jawa Timur.

Dari total pelanggar tersebut, kata Boy, sebanyak 271 motor tak sesuai spesifikasi. Kemudian 103 pemotor menggunakan nomor pelat tidak sah atau palsu.

“Selain 271 motor tidak sesuai spesifikasi dan 103 pemotor memakai nopol palsu.

Sebanyak 31 unit lain merupakan hasil penindakan pelanggaran dengan ETLE Mobile.

Baca Juga: Kabupaten Ini Tidak Ada Penilangan, Oknum Pemotor Bisa Sumringah?

Baca Juga: Enak Banget di Daerah Ini Enggak Ada Tilang Manual dan Tilang Elektronik

Penulis : Hendra
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular