Bawa Motor Matic Honda BeAT, Pelaku Curanmor Dibuat Tak Bercelana setelah Tembak Satpam

Albi Arangga - Senin, 19 Desember 2022 | 17:00 WIB
Tribun Jakarta
Pelaku curanmor dibuat tak bercelana oleh massa berhasil diamankan polisi.

MOTOR Plus-Online.com - Pelaku curanmor bawa motor matic Honda BeAT langsung dibuat tak bercelana oleh massa setelah nekat menembak seorang satpam.

Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Villa Mutiara Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (18/12/2022) siang. Pelaku curanmor menembak seorang satpam perumahan yang bernama Deden (26) usai gagal melakukan askinya.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan.

"Telah diamankan seorang laki-laki tersangka percobaan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) menggunakan senjata air softgun di Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan," kata Gidion, Senin (19/12/2022).

Kasus berawal saat saat dua orang pelaku datang membuka pagar salah satu rumah, mereka berniat menggasak motor yang diparkir di pelataran.

"Mereka menghampiri rumah, ketika baru membuka gerbang ternyata diketahui pemiliknya," jelas Gidion.

Rumah yang didatangi kedua maling tersebut ternyata kediaman satpam perumahan setempat, istrinya yang tadi memergoki langsung menghubungi suami.

Dia langsung menyebutkan ciri-ciri pelaku secara detail, menggunakan motor matic Honda BeAT hitam, helm dan topi putih, serta salah satu menggunakan sweater merah maroon.

Baca Juga: Maling Motor Honda CRF150 di Karawang, Pelaku Apes Beli Bensin di Warung Ayah Korban

"Selanjutnya istri korban melaporkan kepada korban (suami), kemudian korban saudara Deden menunggu pelaku di gerbang perumahan," ujar Gidion.

Source : TribunJakarta.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular