Menyikapi fenomena adanya anggota Polri yang kurang percaya diri saat menindak pelanggar lalu lintas, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan kunci dari suksesnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi anggota Polri termasuk bidang lalu lintas adalah soal Profesionalisme dalam bidangnya.
"Polantas yang sudah dididik dan mendapatkan pelatihan khusus Lantas tidak perlu ragu untuk melaksanakan tilang manual pada 4 jenis pelanggaran yang sudah digariskan pimpinan Polri, yakni memalsukan dan melepas nomor polisi, balap liar, dan knalpot brong," bilang Sugeng.
Sugeng mengungkapkan, dalam menegakan aturan lalu lintas, polisi harus melaksanakan dengan tegas tapi sopan.
Polisi lalu lintas tidak perlu ragu mendapat komplain dari masyarakat bila dilakukan secara benar.
"Kekhawatiran adanya komplain masyarakat, fitnah dengan memviralkan pakai video yang mengakibatkan tidak percaya diri dan ragu-ragu karena kalau viral akan dikenakan sanksi, tidak perlu terjadi bila petugas benar," ungkapnya.
Untuk itu, Sugeng menyarankan agar polisi dalam melaksanakan tugas di lapangan minimal dua orang.
Baca Juga: Meski Tanpa Tilang Manual Polisi Sudah Menyita Ratusan Motor Pelanggar Lalu Lintas
Tujuannya, agar anggota polisi juga bisa memvideokan saat menjalankan tugasnya.
"Petugas Lantas minimal harus bekerja dalam tim 2 orang agar ada anggota juga yang memvideokan sebagai counter bila ada penyesatan informasi melalui medsos yang menuduh petugas menyalah gunakan kewenangan," jelas Sugeng.
Menurut dia, handphone petugas Polantas saat ini menjadi alat kerja yang penting merekam pelanggaran.
"Kalau memang pelanggar lalu lintas yang mau ditilang melawan petugas, tidak perlu diladeni. Divideokan pelat nomor dan wajahnya. Setelahnya dilakukan penindakan tilang elektronik seperti ETLE," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fenomena Polisi Jadi Kurang Percaya Diri Usai Tilang Manual Ditiadakan, Handphone Bisa Jadi Solusi
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR