MOTOR Plus-Online.com - Jika brother nekat mengabaikan surat tilang elektronik, berikut yang akan terjadi dan berdampak pada brother sendiri.
Semenjak polisi saat ini menggunakan ETLE sebagai penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, banyak sebagian oknum bikers yang terkesan menyepelakan.
Hal ini dilakukan lantaran sebagian oknum pengendara merasa apa yang dilakukannya tidak akan ditindak polisi di tempat.
Toh dengan ETLE, para oknum pengendara tersebut mengakalinya dengan melepas pelat nomor.
Yang mereka tidak tahu kalau sistem ETLE saat ini dilengkapi dengan fitur canggih. Bahkan bisa merekam oknum pengendara yang tidak memiliki SIM sekalipun.
Nah jika sudah tertangkap jelas oleh kamera ETLE, maka pelanggara akan dapat kiriman surat tilang elektronik.
Jika mendapatkan surat tersebut, maka secepatnya wajib diurus.
Namun apabila pelanggar tidak mengurus atau mengabaikan surat tileng elektronik tersebut, maka hukumannya tidak main-main.
Baca Juga: Para Pelakor Kalang Kabut Kamera ETLE atau Tilang Elektronik Bisa Menangkap Identitas Selingkuhan
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menetapkan sanksi blokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada pemilik kendaraan yang tidak membayar denda tilang elektronik.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR