MOTOR Plus-Online.com - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling Kota Solo pada hari ini, 22 Desember 2022.
Memperpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan sesuatu hal yang penting bagi bikers. Pasalnya, SIM bukanlah dokumen yang berlaku seumur hidup.
Masa berlaku SIM yakni hanya sampai dengan lima tahun.
Waktu jatuh tempo SIM juga tidak lagi berdasarkan sesuat tanggal lahir pemilik. Waktu jatuh tempo SIM sudah disesuaikan dengan tanggal penerbitannya.
Pastikan saat melakukan perpanjangan SIM sebelum masa jatuh temponya. Sebab, kalau telat walau sehari saja, maka SIM brother langsung hangus alias sudah tidak berlaku lagi.
Itu artinya brother harus mengurus pembuatan SIM baru dari awal kembali.
Dengan adanya layanan SIM Keliling mempermudah para bikers dalam mengurus perpanjangan SIM.
Layanan SIM Keliling juga tersedia di Kota Solo.
Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Online Desember 2022 Lengkap dengan Cara dan Biayanya, Buruan Urus
Namun wajib diingat, kalau layanan SIM Keliling tidak diperuntukan dalam mengurus pembuatan SIM baru.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR