MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah sampai saat ini serius dengan rencana subsidi pembelian motor listrik untuk masyarakat.
Bahkan pemerintah juga telah menyiapkan dana hingga Rp 5 triliun untuk keberlangsungan subsidi motor listrik.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menurutnya, alokasi anggaran untuk subsidi pembelian motor listrik masih menjadi pembahasan bersama dengan Menteri Keuangan, yakni Sri Mulyani Indrawati.
"Ini sedang bicara dengan Bu Menteri Keuangan nilainya Rp 5 triliun, nanti dibagi motor berapa, mobil berapa. Bus kita akan pertimbangkan juga," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Ia menjelaskan, pada dasarnya subsidi pembelian motor listrik juga dilakukan oleh semua negara sebagai upaya melakukan transisi ke energi bersih.
Negara kompetitor, seperti Thaliand juga telah memberikan insentif pembelian kendaraan listrik.
"Transisi energi, salah satu pengguna terbesar adalah sektor otomotif, dan sektor otomotif ini, semua negara eropa memberikan insentif," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Sebut Subsidi Motor Listrik Penting hingga Singgung Angkutan Umum
Airlangga menyatakan, pemberian insentif kendaraan listrik diperlukan sebab harganya yang 30 persen lebih mahal dari harga kendaraan konvensional.
Lewat pemberian insentif diharapkan harga kendaraan listrik menjadi lebih terjangkau.
Ia pun menekankan, pemberian insentif mobil listrik bukan berarti memberikan bantuan untuk orang kaya. Lantaran, tidak semua kendaraan listrik bakal mendapat insentif dari pemerintah karena akan ada batasan harga kendaraan yang bisa menerama insentif.
"Insentif itu didesain ada caping price (penetapan batas harga) kendaraan. Jadi, Indonesia juga akan mempersiapkan tidak semua mobil listrik, untuk yang kaya di berikan subsidi, tetapi dengan harga tertentu. Ini kebijakannya sedang dievaluasi," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk memberikan insentif pembelian mobil maupun motor listrik.
Rencananya, insentif mobil listrik diberikan sebesar Rp 80 juta dan Rp 8 juta untuk motor listrik.
“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta. Untuk motor listrik yang baru itu akan diberikan insentif sebesar Rp 8 juta," kata Agus dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (14/12/2022).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Siapkan Rp 5 Triliun untuk Kasih "Diskon" Beli Motor, Mobil, dan Bus Listrik "
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR