Jadwal SIM Keliling Jakarta Kamis 22 Desember 2022, Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru

Galih Setiadi - Kamis, 22 Desember 2022 | 09:15 WIB
Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela
Foto ilustrasi mobil SIM keliling. Cek Jadwal SIM keliling Jakarta Kamis 22 Desember 2022, syarat perpanjang SIM ada 4 bro.

MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa urus, simak jadwal SIM keliling Jakarta Kamis 22 Desember 2022, perhatikan syarat perpanjang SIM yang paling baru.

Kabar penting buat bikers, cek masa berlaku SIM yang brother punya, jangan sampai lupa perpanjang SIM.

Enggak harus ke kantor Satpas SIM, brother bisa memanfaatkan SIM keliling untuk perpanjang SIM.

Sebelum ke mobil SIM keliling, ada yang perlu brother ketahui nih.

Saat ini, masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak penerbitan, bukan dari tanggal lahir lagi.

Pastikan brother enggak telat perpanjang SIM sekalipun baru sehari, atau nanti disuruh bikin SIM baru.

Yup, repot banget harus melalui ujian teori dan praktek, dan wajib lulus tentunya.

Nah, brother bisa cek jadwal SIM keliling hari ini di beberapa titik di Jakarta.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Solo Hari Ini 21 Desember 2022, Berikut Syarat Perpanjang SIM

Adapun SIM keliling hari ini, Kamis (22/12/2022) dibuka pukul 08:00-14:00 WIB.

Simak lokasi SIM keliling Jakarta hari ini:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Berikut syarat perpanjang SIM:

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  • Tes Psikologi SIM
  • Surat Keterangan Sehat
  • Untuk biaya perpanjang SIM C seperti motor Rp 75.000, kemudian SIM A untuk mobil Rp 80.000.

Belum termasuk tes kesehatan dikenakan biaya Rp 25.000, tes psikologi Rp 60.000 dan asuransi Rp 50.000.

Tunggu apalagi, buruan perpanjang SIM yang brother punya kalau masa berlakunya sudah hampir habis.

Source : Instagram.com/tmcpoldametro
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular